JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta nondefenitif Syarif mengungkapkan alasan mengapa DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 mengusulkan untuk dibantu oleh tenaga ahli.
Ia menyebut bahwa ruang lingkup kerja anggota DPRD DKI Jakarta terlalu besar, yaitu berkoordinasi dengan puluhan SKPD dan bekerja untuk 9,6 juta warga Jakarta.
"Ruang lingkup kerja anggota dewan kita kan 106 dengan 9 sampai 10 juta orang (warga) dan tidak ada DPRD Kabupaten jadi perlu supporting di penambahan tenaga ahli. Itu alasannya," kata Syarif di lantai 3, gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2019).
Syarif mengatakan bahwa saat ini tenaga ahli hanya ada di fraksi dan di komisi. Anggota fraksi Gerindra ini pun meraaa kurang adil dan proporsional.
Baca juga: 6 Fakta Permintaan Anggota DPRD DKI Diberi Tenaga Ahli
"Soal penambahan tenaga ahli yang saat ini ada itu kan 3 di komisi dan 1 di fraksi. Itu dirasakan enggak adil dan proporsional karwn fraksi PDIP jumlahnya 25 sama saja 1 (orang tenaga ahli)," kata dia.
Mengenai tenaga ahli ini pun telah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rapat penyusunan tata tertib (tatib).
Menurut dia, Kemendagri menanggapi cukup baik usulan ini dan Pemprov DKI Jakarta diminta untuk bersurat.
"Yang soal tenaga ahli jawaban Kemendagri (diminta) bersurat dan menjadi pertimbangan. Memang sepaham dengan kita, argumentasi yang kita sampaikan itu kuat. Maka akan dikonsultasikan ke Direktur Keuangan terkait penganggarannya," ujarnya.
Diketahui, anggota DPRD DKI Jakarta mengusulkan untuk memiliki tenaga ahli bagi masing-masing anggota.
Baca juga: Fraksi Golkar DPRD DKI Minta Peruntukan Tenaga Ahli Dibedakan
Hal ini diusulkan dalam rapat pembentukan alat kelengkapan Dewan (AKD) di ruang rapat serbaguna, lantai 3, gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2019) lalu.
Saat itu, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Abdurrahman Suhaimi, mengusulkan agar setiap anggota DPRD DKI mendapat tenaga ahli.
Menurut Suhaimi, anggota DPRD membutuhkan tenaga ahli agar bisa membantu membahas hal-hal yang detail terkait tugasnya, misalnya membahas anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Soalnya, tak semua anggota DPRD memahami persoalan anggaran.
"Karena kami membahas 90 triliun dan itu membutuhkan tenaga ahli yang men-support kami untuk membahas lebih detail. Kan background anggota Dewan beda," ucap Suhaimi.
Dia merujuk pada praktik di DPR RI yang juga mempunyai staf ahli. Menurut dia, tenaga ahli lebih bisa membantu anggota DPRD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.