JAKARTA, KOMPAS.com - PT. Kereta Commuter Indonesia (KCI) meluncurkan sebuah pin khusus untuk ibu hamil dalam rangka menyambut Hari Pelanggan Nasional.
Vice President Communication PT KCI, Anne Purba mengatakan pin ini berfungsi untuk mengidentifikasi seluruh ibu hamil yang menjadi penumpang Kereta Rel Listrik (KRL).
"Terutama untuk usia kehamilan pada trimester pertama dan secara fisik belum terlihat sehingga bisa mendapatkan kursi dalam kereta," kata Anne saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (5/9/2019).
Dengan adanya pin ini, petugas bisa membantu para ibu hamil untuk mencarikan tempat duduk ketika kereta dalam kondisi penuh.
Baca juga: Ada Pin Khusus, Kini Ibu Hamil Bisa Lebih Mudah Dapat Tempat Duduk di KRL
Untuk mendapatkan pin ini, para ibu hamil hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Multi Trip (KMT), dan bukti kehamilan.
Terdapat tiga cara yang bisa ditempuh bagi para ibu hamil untuk mendapatkan pin tersebut. Cara pertama yaitu mendaftar secara online di link https://bit.ly/30DZ20k.
"Bisa juga mendaftar di Stasiun Bekasi, Bogor, Juanda, Duri, Sudirman dan Tanah Abang," ucapnya.
Para ibu hamil juga bisa mendapatkan pin ibu hamil ini melalui komunitas yang ada di jalur Bekasi, Depok-Bogor, Nambo, Serpong dan Duri-Tangerang.
Ibu hamil yang sudah mendapatkan pin tersebut tidak hanya berhak mendapat duduk di kursi prioritas, melainkan di seluruh kursi yang ada di KRL.
Pin ibu hamil disambut baik oleh kaum hawa yang hendak menggunakan modea transportasi KRL. Terlebih bagi para ibu yang hamil muda.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan