Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalani Rekonstruksi dengan Dua Pembunuh Bayaran, Aulia Kesuma Marah-marah

Kompas.com - 06/09/2019, 12:13 WIB
Sabrina Asril

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus pembunuhan berencana, Aulia Kesuma marah-marah ke dua pembunuh bayaran yang disewanya saat proses rekonstruksi pembunuhan suami dan anak tirinya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana (23), Kamis (5/9/2019).

Kemarahan Aulia Kesuma dipicu sikap dua algojo, Agus dan Sugeng yang menurut dia tak sesuai fakta.

Hal itu terjadi saat mereka memeragakan adegan di rumah Pupung di Jalan Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan.

Dalam rekonstruksi yang berlangsung di kamar korban, Aulia juga ditemani dua eksekutor sewaannya, Agus dan Sugeng.

Baca juga: Lihat Aulia Kesuma Jalani Rekonstruksi, Warga: Semoga Enggak Punya Keluarga Seperti Itu

Aulia terlihat kesal lantaran menilai adegan yang dilakukan Agus dan Sugeng tidak sesuai fakta.

"Jangan belaga bego begitu, saya juga bisa marah. Kamu begini loh, Geng. Pegangin kaki begini. Terus si ini (Agus) pegang tangannya," kata Aulia.

Sugeng awalnya berada sisi kiri saat Pupung dalam posisi telentang. Namun, menurut Aulia, posisi Sugeng berada di sebelah kanan.

Aulia juga sempat merasa geram dengan adegan yang dilakukan Agus.

Aulia mengatakan Agus sempat menginjak leher Pupung. Namun, Agus merasa dirinya hanya menginjak bahu.

Rumah korban pembununah dan terbakar di dalam mobil yang berlokasi di jalan Lebak Bulus 1, Kavling 129 B blok U 15, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019)KOMPAS.COM/WALDA MARISON Rumah korban pembununah dan terbakar di dalam mobil yang berlokasi di jalan Lebak Bulus 1, Kavling 129 B blok U 15, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019)

Empat lokasi

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, total ada 58 adegan rekonstruksi pembunuhan. Rekonstruksi digelar dengan menghadirkan tiga tersangka, yakni Aulia Kesuma (AK), S, dan A pada Kamis (5/9/2019).

Sementara, penyidik menggunakan peran pengganti untuk tersangka KV.

Argo menyebut rekonstruksi digelar di lima lokasi yakni Apartemen Kalibata City, rumah Aulia dan Edi di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, area warung makan di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jalan Pengadegan Selatan, dan Hotel OYO di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Argo mengatakan, tersangka Aulia merencanakan pembunuhan di Apartemen Kalibata City tepatnya di hunian milik KV di lantai 20.

Baca juga: [VIDEO] Pengakuan Aulia Kesuma Terkait Rencana Pembunuhan Suami dan Anak Tirinya

Di apartemen tersebut, kata Argo, Aulia membeli obat tidur jenis Vandres dan handuk kuning. Nantinya, obat tidur itu dicampur ke dalam jus dan minuman keras untuk diberikan kepada Edi dan Dana.

Sementara itu, handuk kuning digunakan untuk membekap Edi dan Dana. Adapun, obat nyamuk yang nantinya digunakan untuk membakar rumah dibeli di sebuah toko di Jalan Pengadegan Selatan, Jakarta Selatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com