JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar poster yang menampilkan foto Veronica Koman masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) provokator aksi kerusuhan Papua.
Poster itu tersebar melalui aplikasi pengirim pesan WhatsApp.
Tertera nama Polda Metro Jaya dalam poster tersebut. Sementara itu, tertera juga biodata lengkap Veronica yang meliputi tanggal lahir, jenis kelamin, dan umur.
Bagi yang menemukan keberadaan Veronica, dituliskan untuk menghubungi nomor telepon 08121312006.
Baca juga: Ini Postingan Veronica Koman yang Dianggap Memprovokasi dalam Demo Asrama Papua di Surabaya
"Tidak benar jika Polda Metro Jaya menerbitkan maupun mengedarkan (poster foto DPO)," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (6/9/2019).
Argo menegaskan, format pencetakan poster tersebut tak sesuai dengan aturan yang dimiliki tim Polda Metro Jaya.
"Format DPO bukan seperti itu," ungkap Argo.
Baca juga: Polri Klaim Sudah Tahu Keberadaan Veronica Koman
Polri bekerja sama dengan Interpol untuk melacak keberadaan aktivis Veronica Koman (VK) karena diduga berada di luar negeri.
Veronica sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka akibat provokasi yang dilakukannya melalui media sosial terkait Papua.
Baca juga: Wiranto: Veronica Koman Diburu Interpol
"Kalau VK kan masih WNI. Karena keberadaannya di luar negeri, maka nanti dari Interpol akan membantu untuk melacak yang bersangkutan, sekaligus untuk proses penegakan hukumnya," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019).
Menurut keterangan polisi, konten yang disebarkan Veronica bersifat provokatif dan berita bohong atau hoaks.
Saat ini, penyidik Polda Jawa Timur bersama Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih mendalami jejak digital VK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.