JAKARTA, KOMPAS.com - Serapan anggaran sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta masih rendah hingga awal September 2019. Salah satunya Dinas Sumber Daya Air.
Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Juaini mengatakan, lamanya lelang menjadi penyebab serapan anggaran di instansinya rendah.
"Lelang itu memang proses kontraknya itu rata-rata baru di bulan Juni. Sekarang fisiknya baru pada mulai. Jadi agak lambat penyerapannya," ujar Juaini saat dihubungi Kompas.com, Jumat (6/9/2019).
Juaini menyampaikan, pembayaran proyek fisik itu dilakukan bertahap mulai September ini. Pembayaran proyek fisik itu perlahan-lahan akan meningkatkan serapan anggaran.
Baca juga: Anies Berencana ke Denmark pada Oktober, Hadiri Forum Bahas Kualitas Udara
Selain itu, penyebab rendahnya serapan anggaran di Dinas Sumber Daya Air adalah pembebasan lahan.
Pembebasan lahan, kata Juaini, harus dilakukan dengan hati-hati.
"Kalau pembebasan kan kita harus hati-hati karena banyak juga surat-surat yang dobel yang dipakai, sertifikatnya bisa palsu. Jadi kita perlu hati-hati," kata dia.
Untuk mempercepat penyerapan, Dinas Sumber Daya Air sudah merencanakan anggaran yang harus diserap tiap bulannya untuk membebaskan lahan.
Baca juga: Jika Tak Laksanakan Putusan MA soal Trotoar, Anies Bisa Kena Sanksi
Dinas Sumber Daya Air menargetkan anggaran yang diserap 90 persen hingga akhir tahun nanti.
Dinas Sumber Daya Air tidak menargetkan serapan hingga 100 persen karena adanya perbedaan nilai kontrak proyek dengan alokasi anggaran atau dokumen pelaksanaan anggaran (DPA).
"Insya Allah 90 persen. Kalau lelang kan kadang-kadang ada selisih antara DPA sama kontrak. Nah dari selisih itu nanti yang bisa mengurangi bobotnya target kita penyerapan," ucap Juaini.
Baca juga: Serapan Anggaran Tak Capai Target, Tunjangan PNS DKI akan Dipotong
Lelang dan pembebasan lahan juga menjadi penyebab serapan anggaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI masih rendah hingga awal September 2019.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Kelik Indriyanto menyampaikan, kebanyakan anggaran di instansinya dialokasikan untuk pembangunan fisik, seperti rusunawa.
Proses lelang untuk sejumlah proyek itu masih berlangsung hingga kini sehingga anggaran belum diserap.
"Kita rencanakan Oktober kontrak, langsung dikebut untuk proses desainnya, kemudian untuk fisiknya juga," ujar Kelik.
Sementara soal pembebasan lahan, kata Kelik, Dinas Perumahan seharusnya sudah melakukan pembayaran pada Juli lalu. Namun, pembebasan lahan itu mundur ke September ini.
"Yang harusnya bulan Juli sudah serap, kita baru September ini, karena memang ada beberapa lahan yang kita bebaskan masih perlu penelitian lebih lanjut," tuturnya.
Per Jumat siang ini, serapan APBD DKI Jakarta 2019 baru 45,9 persen.
Dinas Perumahan baru menyerap 13,5 persen atau Rp 332 miliar dari alokasi Rp 2,46 triliun. Sementara Dinas Sumber Daya Air baru menyerap 26 persen atau Rp 1 triliun dari alokasi anggaran Rp 3,86 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.