Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RS Polri Terima Dua Kantong Potongan Tubuh, Diduga Milik Korban Kecelakaan Tol Cipularang

Kompas.com - 06/09/2019, 15:31 WIB
Dean Pahrevi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - RS Polri menerima dua kantung body part (potongan tubuh) yang diduga bagian tubuh dari jenazah korban kecelakaan beruntun di Tol Cipularang, Kamis (5/9/2019) sore.

Kepala Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati Kombes Edy Purnomo mengatakan, dua kantung body part itu berisi potongan tubuh yang sudah hangus.

Untuk itu, pihak RS Polri akan mencoba mengidentifikasi DNA dari potongan tubuh itu.

"Body part yang datang dua kantong potongan kecil-kecil, kami juga sulit menentukan potongan tubuh mana saja. Karena sudah hampir seperti arang, DNA-nya juga enggak keluar. Isinya nanti kita cek hari ini, DNA-nya bisa terlihat atau enggak. Jangan-jangan yang dimasukkan juga bukan body part, karena bentuknya sudah jadi arang," kata Edy di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (6/9/2019).

Selain dua kantong body part, RS Polri juga menerima empat mobil yang telah hangus akibat kecelakaan Tol Cipularang.

Baca juga: Pascakecelakaan Tol Cipularang, Seluruh Operator Dump Truck di Jakarta Akan Dikumpulkan

Dua dari empat mobil yakni mobil Daihatsu Ayla pelat nomor B 1268 AYQ dan truk pelat nomor D 8349 XL. Sedangkan, dua mobil lainnya belum teridentifikasi pihak Polda Jawa Barat.

Adapun hingga kini, empat jenazah korban yang ditangani RS Polri masih belum bisa teridentifikasi identitasnya.

"Sampai saat ini kami masih belum bisa mengidentifikasi empat jenazah yang masuk. Mungkin Senin atau Selasa data DNA sudah bisa masuk, sehingga kami bisa mengidentifikasi," ujar Edy.

Sebelumnya, keempat jenazah tersebut dipindahkan dari RS MH Thamrin Purwakarta ke RS Polri Kramat Jati pada Senin karena RS MH Thamrin tidak memiliki fasilitas freezer untuk menyimpan jenazah.

Adapun kecelakaan beruntun terjadi di Tol Cipularang Km 91 melibatkan 20 kendaraan dan menewaskan 8 orang pada Senin (2/9/2019) lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat Sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat Sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com