Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pemalakan di Tanah Abang Nekat Gedor-gedor Mobil jika Tidak Diberi Rp 2.000

Kompas.com - 06/09/2019, 15:33 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaku tindak pemerasan dan pemalakan di Pasar Blok F Tanah Abang disebut akan menolak bila mereka hanya diberi uang receh pecahan Rp 500 atau Rp 1.000.

"Ketika dikasih Rp 500 mereka minta lebih, mereka minta Rp 2.000. Di sini ada tindak pemerasan," kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono di Polsek Metro Tanah Abang, Jalan Penjernihan, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2019).

Jika tidak dikasih, mereka tidak segan-segan menggedor atau menghadang mobil tersebut.

"Kalau tidak dikasih, mereka gedor-gedor mobil dan minta paksa. Dari aksi itu, sopir bisa keluar Rp 20.000 hingga Rp 25.000 dalam sehari," kata Lukman.

Baca juga: Pelaku Pemalakan di Tanah Abang Mengaku Baru Sekali Beraksi

Lukman kemudian menjelaskan modus yang dilakukan para pelaku. Menurut dia, biasanya pelaku seolah menjadi juru parkir bagi para pedagang dan pembeli di Pasar Tasik.

Pasar yang dibuka setiap Senin dan Kamis ini selalu penuh oleh pembeli yang berasal dari wilayah sekitar Jakarta, seperti Bogor, Depok, dan Tangerang.

"Jadi modusnya mereka ini menunggu para pedagang Tasik yang keluar dari Blok F. Memang setiap hari Senin dan Kamis para pedagang dari Tasik ini berjualan. Mereka sengaja melakukan modus mengatur lalu lintas, tetapi dengan meminta imbalan," katanya.

Sebelumnya, dari video yang viral di media sosial pada Kamis (5/9/2019) polisi mengamankan 10 pemuda yang kerap meresahkan para sopir di kawasan Blok F Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti memalak para sopir. Keempat tersangka itu adalah Supriyatna (40), Nurhasan (26), Tasiman (22), dan M Iqbal Agus (21).

Sementara enam orang lain dilakukan pembinaan di Dinas Sosial DKI Jakarta. Mereka yang ditetapkan tersangka dijerat Pasal 368 dengan ancaman hukum 9 tahun penjara.

Baca juga: Pemalakan di Tanah Abang Sudah Lama, Sudin Perhubungan Mengaku Tak Berdaya

Di sisi lain, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak mengatakan, pemalakan oleh para juru parkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang, sudah lama terjadi.

Ia juga mengakui banyak juru parkir liar di kawasan itu. Namun, tak banyak yang bisa diperbuat Sudin Perhubungan.

"Iya dari dulu sih (pemalakan). Di Tanah Abang itu kan banyak juru parkir liar. Yang ngatur-ngatur di situ pasti ada. Tapi karena situasi kami keterbatasan kan, tidak enak juga kami, tak ada wewenang (menangkap)," kata Harlem saat dihubungi, Jumat.

Ia mengatakan hal itu saat menanggapi video yang beredar di media sosial tentang sejumlah orang yang memalak para pengendara mobil di Pasar Blok F Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis kemarin.

Menurut Harlem, kerberadaan juru parkir liar di kawasan Tanah Abang sudah lama. Jajarannya sudah berulang kali menertibkan juru parkir liar itu. Namun, mereka tetap muncul lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com