JAKARTA, KOMPAS.com - Enam terduga pelaku yang melakukan tindak pemerasan dan pemalakan di Blok F Pasar Tanah diserahkan polisi kepada Dinas Sosial DKI Jakarta.
Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengatakan mereka diserahkan ke Dinas Sosial karena tidak ada laporan dari masyarakat.
Adapun, keenam pelaku ini memang terjaring operasi Polsek Metro Tanah Abang pada Kamis (5/9/2019) lalu.
Mereka adalah Rina (20), Wulandari (31), Bambang (42), Chaerudin (38), Anggi (31), dan Syarif (28).
"Mereka ini memang tidak ada yang melapor. Sehingga, kami tidak menindakanjuti ke penyidikan. Prosesnya kami serahkan ke Dinas Sosial," kata Lukman, di kantor Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2019).
Baca juga: Pelaku Pemalakan di Tanah Abang Nekat Gedor-gedor Mobil jika Tidak Diberi Rp 2.000
Mereka ditangkap karena berada di sekitar lokasi kejadian dekat dengan empat tersangka lain.
"Pada 13.45 WIB, kami berhasil menangkap mereka di sekitar lokasi. Iya, bersamaan dengan empat tersangka yang terekam di video viral tersebut," tambahnya.
Sekitar pukul 14.30 WIB, keenam terduga pelaku ini telah diangkut dengan mobil Toyota Avanza Hijau ke Dinas Sosial.
Bambang salah satu yang terjerat biasa menjadi 'pak ogah' di sekitar Taman Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Tanah Abang mengatakan bahwa ia tidak memeras.
Baca juga: Pelaku Pemalakan di Tanah Abang Mengaku Baru Sekali Beraksi
"Saya biasa di putaran balik dekat kuburan Karet Bivak, saya tidak memeras hanya jaga putaran balik saja," ujarnya di lokasi yang sama.
Sebelumnya, polisi mengamankan 10 pemuda yang kerap meresahkan para sopir di kawasan Blok F Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Aksi mereka terekam dalam video yang viral di media sosial.
Empat orang ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti memalak para sopir. Keempat tersangka itu adalah Supriyatna (40), Nurhasan (26), Tasiman (22), M Iqbal Agus (21).
Mereka dijerat Pasal 368 dengan ancaman hukum sembilan tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.