Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 3 DPO yang Bantu Aulia Kesuma Bunuh Suami dan Anak Tiri

Kompas.com - 06/09/2019, 16:55 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi menangkap tiga tersangka yang sempat buron terkait pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23).

Ketiga tersangka ialah mantan pembantu Aulia Kesuma (AK) yang bernama Karsini alias TN, suami Karsini yang bernama Rodi, dan Supriyanto alias AP.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, ketiga tersangka diamankan di sebuah gubuk di tengah kebon kopi di Oku, Sumatera Selatan, Kamis (5/9/2019).

Ketiganya melarikan diri ke Oku guna menghindari pencarian polisi.

"Si Supriyanto dan Rodi setelah melakukan pembunuhan kan disuruh pulang ke Lampung diberi sangu sama Aulia. Yang bersangkutan naik bus dari Kampung Rambutan menuju Pelabuhan Merak kemudian sampai Lampung Selatan di rumah kontrakan Rodi, mereka bertemu TN," kata Argo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2019).

Baca juga: Jalani Rekonstruksi dengan Dua Pembunuh Bayaran, Aulia Kesuma Marah-marah

"Besoknya setelah semalam tinggal di sana (Lampung Selatan), bertiga ini ingin sembunyi, lalu berangkat naik mobil umum menuju Oku," lanjutnya.

Ketiganya diduga terlibat dalam perencanaan pembunuhan Edi dan Dana. RD berperan mencari dukun santet, senjata api, dan pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa Edi dan Dana.

TN berperan sebagai seseorang yang mendengarkan curhatan Aulia terkait sang suami dan masalah utangnya. Sementara itu, Supriyanto merencanakan pembunuhan berupa penyekapan dan pembakaran Edi dan Dana.

Ketiganya bersembunyi di sebuah gubuk di tengah kebon kopi milik orangtua Rodi.

"Butuh waktu 2 jam dari jalan besar menuju gubuk di tengah kebon kopi, milik orangtua Rodi. Sampai waktunya, Polda Metro Jaya dibantu Polda Lampung, kami bisa menangkap orang tersebut," ujar Argo.

Untuk diketahui, pembunuhan berencana itu berawal ketika Aulia merasa sakit hati kepada Edi. Aulia berharap, rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, dijual untuk melunasi utang senilai Rp 10 miliar.

Baca juga: Aulia Kesuma Jalani 58 Adegan Rekontruksi, Mulai Perencanaan hingga Pembunuhan

Aulia pun memutuskan membunuh Edi dan Dana dengan cara diracun dan dibakar.

Aulia dibantu KV, anak kandungnya, dan dua pembunuh bayaran berinisial S dan A untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.

KV hingga kini masih menjalani perawatan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, karena luka bakar saat berusaha membakar ayah tirinya yang sudah tak bernyawa di dalam mobil.

Selain Aulia dan KV, polisi telah menangkap S dan A, pembunuh bayaran untuk membunuh Edi.

Kedua pembunuh bayaran itu ditangkap di Lampung Timur, Lampung, oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Polda Lampung. Keempat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com