Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 3 DPO yang Bantu Aulia Kesuma Bunuh Suami dan Anak Tiri

Kompas.com - 06/09/2019, 16:55 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi menangkap tiga tersangka yang sempat buron terkait pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23).

Ketiga tersangka ialah mantan pembantu Aulia Kesuma (AK) yang bernama Karsini alias TN, suami Karsini yang bernama Rodi, dan Supriyanto alias AP.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, ketiga tersangka diamankan di sebuah gubuk di tengah kebon kopi di Oku, Sumatera Selatan, Kamis (5/9/2019).

Ketiganya melarikan diri ke Oku guna menghindari pencarian polisi.

"Si Supriyanto dan Rodi setelah melakukan pembunuhan kan disuruh pulang ke Lampung diberi sangu sama Aulia. Yang bersangkutan naik bus dari Kampung Rambutan menuju Pelabuhan Merak kemudian sampai Lampung Selatan di rumah kontrakan Rodi, mereka bertemu TN," kata Argo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2019).

Baca juga: Jalani Rekonstruksi dengan Dua Pembunuh Bayaran, Aulia Kesuma Marah-marah

"Besoknya setelah semalam tinggal di sana (Lampung Selatan), bertiga ini ingin sembunyi, lalu berangkat naik mobil umum menuju Oku," lanjutnya.

Ketiganya diduga terlibat dalam perencanaan pembunuhan Edi dan Dana. RD berperan mencari dukun santet, senjata api, dan pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa Edi dan Dana.

TN berperan sebagai seseorang yang mendengarkan curhatan Aulia terkait sang suami dan masalah utangnya. Sementara itu, Supriyanto merencanakan pembunuhan berupa penyekapan dan pembakaran Edi dan Dana.

Ketiganya bersembunyi di sebuah gubuk di tengah kebon kopi milik orangtua Rodi.

"Butuh waktu 2 jam dari jalan besar menuju gubuk di tengah kebon kopi, milik orangtua Rodi. Sampai waktunya, Polda Metro Jaya dibantu Polda Lampung, kami bisa menangkap orang tersebut," ujar Argo.

Untuk diketahui, pembunuhan berencana itu berawal ketika Aulia merasa sakit hati kepada Edi. Aulia berharap, rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, dijual untuk melunasi utang senilai Rp 10 miliar.

Baca juga: Aulia Kesuma Jalani 58 Adegan Rekontruksi, Mulai Perencanaan hingga Pembunuhan

Aulia pun memutuskan membunuh Edi dan Dana dengan cara diracun dan dibakar.

Aulia dibantu KV, anak kandungnya, dan dua pembunuh bayaran berinisial S dan A untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.

KV hingga kini masih menjalani perawatan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, karena luka bakar saat berusaha membakar ayah tirinya yang sudah tak bernyawa di dalam mobil.

Selain Aulia dan KV, polisi telah menangkap S dan A, pembunuh bayaran untuk membunuh Edi.

Kedua pembunuh bayaran itu ditangkap di Lampung Timur, Lampung, oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Polda Lampung. Keempat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com