JAKARTA, KOMPAS.com - Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, tersangka pembunuhan Aulia Kesuma (AK) sempat ikut suami mantan asisten rumah tangganya yang bernama Rodi ke Yogyakarta untuk mencari dukun santet.
Pasalnya, rencana pembunuhan pertama Aulia untuk menghabisi nyawa Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23) adalah dengan cara disantet.
Ia bahkan memberikan uang bayaran senilai Rp 40 juta kepada Rodi. Aulia berangkat ke Yogyakarta bersama anak kandungnya, KV, dan tersangka Supriyanto alias AP.
"Ternyata untuk mendapatkan tukang santet, dia (Aulia) berangkat ke Yogyakarta bersama AP, KV, Rodi untuk mencari tukang santet," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto saat konferensi persi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2019).
Kendati demikian, rencana santet itu tak mampu menghabisi nyawa Edi dan Dana. Oleh karena itu, Aulia langsung beralih ke rencana kedua pembunuhan dengan cara ditembak menggunakan senjata api.
Baca juga: Tersangka yang Kesurupan Akui Rencanakan Pembakaran Jenazah Suami dan Anak Tiri Aulia Kesuma
Aulia kembali meminta bantuan Rodi untuk mencarikan senjata api sekaligus pembunuh bayaran. Rencana kedua itu kembali gagal karena Aulia tak mampu membeli senjata api senilai Rp 50 juta.
"Rodi mencari senjata yang diminta saudara AK (Aulia). Namun walaupun sudah diberikan uang Rp 25 dan Rp 10 juta, tapi enggak berhasil juga. Sehingga rencana santet dan penembakan diubah menjadi pembunuhan dengan cara menyekap didahului dengan memberi obat tidur," jelas Suyudi.
Edi dan Dana dibunuh dengan cara diracun menggunakan 30 butir obat tidur jenis Vandres di rumahnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Aulia dibantu KV dan dua pembunuh bayaran berinisial S dan A untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.
Untuk diketahui, pembunuhan berencana itu berawal ketika Aulia merasa sakit hati kepada Edi. Aulia berharap, rumahnya di kawasan Lebak Bulus dijual untuk melunasi utangnya senilai Rp 10 miliar tetapi ditolak oleh Edi.
Baca juga: Gara-gara Iba, Mantan Pembantu Infal Bantu Aulia Kesuma Lakukan Pembunuhan
Dua jenazah korban itu langsung dibawa ke Sukabumi untuk dibakar di dalam mobil.
KV hingga kini masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur karena terkena luka bakar saat berusaha membakar ayah tirinya yang sudah tak bernyawa di dalam mobil.
Selain Aulia dan KV, polisi telah menetapkan lima tersangka lainnya yakni S, A, mantan asisten rumah tangga Aulia bernama Karsini alias TN, suami Karsini yang bernama Rodi, dan Supriyanto alias AP.
Kedua pembunuh bayaran, S dan A itu ditangkap di Lampung Timur, Lampung oleh Tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Polda Lampung.
Sementara, ketiga tersangka lainnya diamankan di sebuah gubuk di tengah kebon kopi di Oku, Sumatera Selatan, Kamis (5/9/2019). Ketujuh tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.