Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat, Menyeberang Masuk atau Keluar Tol Saat Ganjil-Genap Tetap Kena Tilang

Kompas.com - 06/09/2019, 23:24 WIB
Dean Pahrevi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Seksi Lalu Lintas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Andreas Eman mengatakan, dalam penerapan ganjil-genap, kendaraan roda empat pribadi yang menyeberang masuk atau keluar tol tetap dikenakan tilang.

Eman mengingatkan, untuk wilayah Jakarta Timur wilayah penerapan ganjil-genap yang berdekatan dengan ruas jalan tol ialah Jalan DI Panjaitan dan Jalan Ahmad Yani.

Oleh sebab itu, Eman sekali lagi mengingatkan untuk mobil pribadi yang pelat nomornya tidak sesuai pada penerapan ganjil-genap dan hendak masuk atau keluar tol akan tetap dikenakan tilang.

"Ya sudah peraturannya, memang kalau masuk tol dari ruas Jalan DI Panjaitan sampai Jalan Ahmad Yani, kena ganjil genap. Menyeberang pun akan kena tilang, misalnya dari Kalimalang mau ke Otista, kan tetap harus ke Jalan DI Panjaitan, tetap kena tilang," kata Eman saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (6/9/2019).

Eman menambahkan, untuk mengantisipasi pengendara yang pelat nomor kendaraannya tidak sesuai penerapan ganjil-genap dan hendak masuk Jalan DI Panjaitan. Rambu-rambu sudah dipasang di segala sudut jalan, seperti Jalan Bekasi Timur Raya, Jalan Kramat Asem dan Jalan Otista III.

Baca juga: Mobil Penyandang Disabilitas Bisa Bebas Ganjil Genap, Ini Syaratnya

"Sudah sudah kita pasang di semua sudut, enggak ada celah lagi. Titiknya di jalan-jalan sebelum menuju jalur arteri. Jadi gini, di exit tol yang kena ganjil-genap itu juga sudah dipasang rambu, rambu portabel," ujar Eman.

Adapun uji coba perluasan ganjil genap berakhir pada Jumat ini. Perluasan ganjil genap itu akan mulai diberlakukan pada Senin (9/9/2019) di 25 ruas jalan.

Perluasan ganjil genap diberlakukan pada Senin-Jumat, mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Aturan ini tidak berlaku pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

Baca juga: Anies Teken Pergub, Perluasan Ganjil Genap Berlaku 9 September

Berikut daftar gerbang tol yang dikenakan ganjil genap berdasarkan data Dinas Perhubungan DKI Jakarta:

1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang

2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso

3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2

4. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama

5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1

6. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com