JAKARTA, KOMPAS.com — Beberapa hari ini aksi pemerasan dan pemalakan di sekitar Pasar Blok F, Pasar Tasik, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menjadi sorotan. Pemalakan tersebut dilakukan oleh remaja dan orang dewasa.
Polsek Metro Tanah Abang sudah menangkap 10 pelaku, empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka yang ditetapkan tersangka adalah Tasiman (22), M Iqbal Agus (21), M Nur Hasan (26), dan Supriyatna (40).
Sementara Rina (20), Wulandari (31), Bambang (42), Chaerudin (38), Anggi (31), dan Syarif (28) dibawa ke Dinas Sosial DKI Jakarta untuk pembinaan.
Berikut fakta tindak pemalakan yang sering mereka lakukan di sekitar pasar Blok F, Tanah Abang:
Pasar Tasik yang digelar setiap Senin dan Kamis membuat para pemalak menjalankan aksi di dua hari tersebut.
Modus yang mereka lakukan adalah dengan menjadi juru parkir liar dadakan dan seolah-olah membantu parkir kendaraan pembeli.
"Jadi modusnya mereka ini menunggu para pedagang Tasik yang keluar dari Blok F. Memang setiap hari Senin dan Kamis, para pedagang dari Tasik ini berjualan. Mereka sengaja melakukan modus mengatur lalu lintas, tetapi dengan meminta imbalan," ujar Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono di Polsek Metro Tanah Abang, Jalan Penjernihan I, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2019).
Baca juga: Pelaku Pemalakan di Tanah Abang Nekat Gedor-gedor Mobil jika Tidak Diberi Rp 2.000
Kendaraan yang diincar ialah mobil-mobil pedagang yang membeli bahan kain atau baju dalam jumlah banyak untuk dijual kembali di tempat mereka berdagang.
Biasanya sasaran pelaku adalah mobil-mobil minibus dan mobil boks yang berasal dari Tangerang, Bekasi, Depok, Bogor, dan sekitarnya.
Para pemalak ini mengklaim tidak saling mengenal antara satu dan yang lain.
Mereka melakukan pemalakan tersebut spontan dan tidak teroragnisasi dalam suatu kelompok.
"Saya tidak kenal dengan yang lain, dan keuntungannya atau uangnya tidak disetor ke mana-mana," ujar Supriyatna, salah satu pelaku.
Pendapatan yang didapat para pemalak dalam sehari bisa mencapai Rp 50.000.
Hasil itu mereka pergunakan untuk makan dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Baca juga: 10 Orang Diamankan Terkait Pemalakan di Tanah Abang, 4 Pelaku Jadi Tersangka
"Kalau sehari bisa Rp 40.000 sampai Rp 50.000, tapi itu saya baru pertama benar. Saya memang sehari-hari jadi tukang ojek. Tapi enggak saya setor, buat makan saja," kata Supriyatna.
Dari keterangan pihak kepolisian, dalam menjalankan aksi para pelaku tidak segan-segan menggedor dan menghalangi mobil bila tidak diberi sejumlah uang.
"Ketika dikasih Rp 500 mereka minta lebih, mereka minta Rp 2.000 di sini ada tindak pemerasan. Kalau tidak dikasih, mereka gedor-gedor mobil dan minta paksa dan ini bisa pasal kekerasan. Dari kegiatan itu, sopir bisa keluar Rp 20.000 hingga Rp 25.000 dalam sehari," ujar Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono.
Baca juga: Viral Video Pemalakan di Tanah Abang, Dua Pemuda Ditangkap Polisi
Selama menjalankan aksi, juru parkir liar ini serempak berdalih mereka belum lama melakukannya. Polisi juga tidak mendapati senjata tajam dan senjata api.
Atas kejadian tersebut, polisi menjerat keempat tersangka dengan Pasal 368 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.