Karena landfill mining belum pernah dilakukan di Indonesia, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bakal didampingi Dirjen Cipta Karya, BPPT, dan Teknik Lingkungan ITB dalam pelaksanaan nanti.
B. Pembangunan IPAS 4
TPST Bantargebang telah memiliki tiga fasilitas Instalasi Pengolahan Air Sampah (IPAS) yang belum maksimal mengolah air lindi yang ditimbulkan dari sampah yang dikelola di TPST Bantargebang.
Selain itu, luas TPST Bantargebang yang mencapai 110,3 hektar menyebabkan sulitnya proses penyaluran air lindi ke fasilitas IPAS.
Untuk meningkatkan performa pengolahan air lindi, direncanakan dilakukan pembangunan fasilitas IPAS 4.
Perencanaan pembangunan IPAS 4 telah dilakukan bekerja sama dengan Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Lokasi IPAS 4 direncanakan dibangun di zona IV setelah dilakukan landfill mining pada zona tersebut.
C. Gedung Pusat Riset dan Edukasi Sampah Nasional
Sejak pengelolaan TPST Bantargebang dilakukan secara swakelola oleh Dinas Lingkungan Hidup, hampir setiap hari TPST menerima tamu, dari siswa TK sampai perguruan tinggi.
Dinas LH DKI Jakarta akan menjadikan TPST Bantargebang sebagai pusat studi sampah nasional.
Pembangunan pusat studi ini akan dilakukan dengan melakukan rehabilitasi dan renovasi total gedung operasional TPST Bantargebang.
Di gedung ini, nanti dibangun beberapa fasilitas penunjang, seperti laboratorium, ruang auditorium, dan berbagai fasilitas lain sehingga dapat nyaman digunakan untuk observasi dan penelitian kegiatan pengelolaan sampah di TPST Bantargebang.
D. Cover landfill dan merapikan zona
Cover landfill adalah penutupan timbunan sampah untuk mengurangi terjadinya pencemaran lingkungan dengan menggunakan media tanah atau geomembran.
Cover landfill ini rutin dilakukan untuk meminimalkan lepasnya polutan ke lingkungan.
Proses ini dapat membantu mengurangi timbulnya air lindi, mengurangi pelepasan bau dan metan, serta menghindari masuknya vektor penyakit.
Cover landfill merupakan proses yang cukup kompleks karena zona yang akan dijangkau harus dirapikan dan dibentuk kemiringannya agar aman pada saat alat berat akan mengirimkan tanah.
E. PLTSa BBPT
BPPT bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan MoU antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan BPPT pada 20 Desember 2017.
PLTSa dibangun dengan kapasitas 50-100 ton sampah per hari yang direncanakan menghasilkan listrik sebesar 400 kWh.
PLTSa ini akan mengolah sampah yang dihasilkan langsung oleh masyarakat DKI Jakarta (fresh waste). Saat ini, pembangunan yang telah dilaksanakan sejak Maret 2018 sudah mencapai 90 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.