Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disorot Leonardo DiCaprio, Ini 7 Fakta TPST Bantargebang yang Kian Kritis

Kompas.com - 07/09/2019, 10:43 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com — Mendengar nama Bantargebang pasti pikiran kita langsung tertuju pada tempat pembuangan sampah.

Bantargebang, Bekasi, memang terkenal karena adanya tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) di lokasi tersebut.

Secara administratif, wilayah TPST Bantargebang terletak di Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Secara khusus, TPST Bantargebang terdapat di tiga kelurahan, yakni Kelurahan Ciketing Udik, Sumur Batu, dan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.

Meskipun terletak di Kota Bekasi, status tanah dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sebelumnya, TPST Bantargebang dikelola oleh PT Godang Tua Jaya (GTJ), tetapi sejak September 2016 dikelola oleh Dinas Kebersihan DKI Jakarta.

Baca juga: Aktor Leonardo DiCaprio Kembali Soroti Kondisi TPST Bantargebang

Jumat (6/9/2019), Leonardo DiCaprio, aktor sekaligus aktivis lingkungan hidup mengunggah foto kondisi di TPST Bantargebang di akun instagramnya @leonardodicaprio.

Foto yang diunggah aktor Leonardo Di Caprio yang menyoroti banyaknya sampah di TPST Bantar Gebang, Bekasi, Sabtu (7/9/2019)Tangkapan layar instagram @Leonardodicaprio Foto yang diunggah aktor Leonardo Di Caprio yang menyoroti banyaknya sampah di TPST Bantar Gebang, Bekasi, Sabtu (7/9/2019)

Berikut fakta-fakta yang dirangkum Kompas.com tentang Bantargebang:

1. Sejarah singkat Bantargebang

Sebelum namanya menjadi TPST, dahulu Bantargebang disebut sebagai TPA (tempat pembuangan akhir).

Dilansir dari buku berjudul Konflik Sampah Kota yang ditulis oleh Ali Anwar, awal mula Bantargebang karena pesatnya pertumbuhan penduduk dan perdagangan di Jakarta yang membuat volume sampah di Ibu Kota juga meningkat. 

Dari awal sampai pertengahan tahun 1980-an, volume sampah di Jakarta sudah mencapai 12.000 meter kubik per hari.

Pemprov DKI Jakarta saat itu memutar otak dan menganggap perlu memiliki lokasi pembuangan akhir. 

Baca juga: Bom Waktu TPST Bantargebang di Balik Ribut Anies-Bestari-Risma soal Sampah

Pada mulanya, Pemprov DKI memilih lokasi pembuangan akhir di Ujung Menteng, Jakarta Timur. Namun, tampaknya tidak strategis karena sudah dipadati perumahan dan industri.

Pilihan kemudian jatuh ke wilayah di luar Jakarta, yakni wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Setelah melalui berbagai pertimbangan, DKI memilih Kota Bekasi yang saat itu masih menjadi bagian Kabupaten Bekasi.

Ada dua wilayah yang menjadi lokasi pilihan untuk TPA, yakni kawasan Medan Satria dan Bantargebang.

2. Beroperasi tahun 1986

Pada 30 Januari 1985, Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) Jabodetabek dan Pemprov Jabar secara resmi mengajukan surat ke Bupati Bekasi Suko Martono terkait rencana DKI untuk membebaskan lahan di dua tempat tersebut.

Surat ini langsung direspons Bupati. Setelah melakukan kajian, akhirnya dipilih Bantargebang sebagai lokasi pembuangan sampah. 

Baca juga: 2021, Bantargebang Diprediksi Tak Mampu Tampung Sampah Jakarta

Dengan alasan di sana terdapat kolam-kolam raksasa berukuran ratusan hektar bekas pengerukan tanah. 

Setelah melakukan berbagai pembahasan, akhirnya Yogie SM selaku Gubernur Jabar saat itu menyetujui izin lokasi pembebasan tanah dengan 15 syarat pada 26 Januari 1986.

Sejak itulah TPA kini TPST Bantargebang resmi beroperasi hingga kini.

3. Terbesar di Indonesia

TPST Bantargebang menjadi TPST terbesar yang ada di Indonesia dengan luas total 110,3 hektar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com