Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Pelaku Melempar Batu di Mal Pluit Village karena Tak Suka Salah Satu Perusahaan Mobil

Kompas.com - 07/09/2019, 11:31 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — L (19), pelaku pelemparan batu di Mal Pluit Village, Jakarta Utara, hingga melukai seorang pengunjung melakukan aksi karena kesal dengan salah satu perusahaan mobil.

"(Pelaku) tidak suka dengan produk di pameran (mobil). Jadi karena dia punya pemahaman sendiri, dia berniat untuk merusak produk-produk ini," kata Kanit III Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Herman Edco di Mal Pluit Village, Jumat (6/9/2019).

Baca juga: Pengunjung Pluit Village Terluka Kena Batu, Seorang Pemuda dan Manajer Mall Jadi Tersangka

Herman menjelaskan, pelaku menganggap perusahaan mobil tersebut meniru model dari mobil lain.

Pelaku kemudian membawa batu dari kantornya yang ada di seberang mal dengan niat melempari mobil tersebut.

Namun, saat melempar, batu melukai seorang pengunjung.

"Dia melempar ke bawah, yang kena adalah korban," ucap Herman.

Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pelemparan Batu di Mal Pluit Village, Begini Kronologinya

Adapun berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, L autis. Namun, untuk memastikan hal tersebut polisi sudah memeriksa kejiwaan pelaku.

Saat ini, polisi tengah menunggu hasil dari pemeriksaan kejiwaan tersebut.

"Terlepas hasilnya seperti apa kita akan melakukan gelar perkara lagi dengan tim. Setelah menunggu hasilnya keluar, proses hukum terus berjalan," ujar Herman.

Baca juga: Pelaku Pelemparan Batu di Mal Pluit Village Diduga Mengidap Autis

Adapun dalam kasus ini polisi juga menetapkan Manager on Duty Mal Pluit Village TO sebagai tersangka karena dianggap melakukan kelalaian.

Kelalaian yang dimaksud ialah soal pengamanan dari pihak mal dan tidak langsung membawa korban mendapatkan penanganan medis.

Polisi menjerat L dengan Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. Sementara TO dikenai Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan luka, dan pasal tentang membiarkan seseorang dalam kesengsaraan.

Sementara itu, Nidia N Ichsan selaku Corporate PR & Reputation Management Lippo Malls Indonesia, mengatakan, karyawan mereka sudah bertindak sesuai SOP.

"Karyawan kami telah bertindak sesuai standar dan prosedur di mana setiap kecelakaan yang terjadi di area mal yang menyebabkan pengunjung terluka, kami tidak melakukan pembiaran dan kami wajib untuk memberikan pertolongan pertama hingga membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan," kata Nidia dalam keterangan tertulis, Jumat malam.

Namun, pihak Mal Pluit Village akan menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com