BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi Kota meringkus pelaku pelecehan seksual yang terjadi di lampu merah atau Simpang Pekayon Revo Town Bekasi
Penangkapan ini dilakukan setelah kisah seorang pemotor wanita yang menjadi korban pelecehan seksual, viral di media sosial.
Pelaku diketahui bernama Teguh Setia Putra (37).
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyana mengatakan pelaku diamankan pada Jumat (6/8/2019) malam di kediamannya di kawasan Bekasi Selatan.
"Hasil lidik pendalaman terhadap kejadian yang viral beberapa hari lalu, kejadian di perempatan di Bekasi kejadian yang termasuk tindak pidana merusak kesopanan di muka umum," kata Eka, Sabtu (7/9/2019).
Baca juga: Korban Pelecehan Seksual di Persimpangan Bekasi Square Diminta Lapor Polisi
Eka menjelaskan, kejadian viral ini bermula ketika pelaku dan korban bertemu di Simpang Pekayon. Korban berinisial HN (24) merasa risih dengan perkataan pelaku yang saat itu sama-sama berhenti menunggu lampu merah.
"Ada kata-kata yang tidak sopan yang seharusnya tidak diucapkan, sehingga membuat saudari HN ini risih, lalu korban berusaha pindah tempat tapi tetap diikuti," ujar Eka.
Selanjutnya, korban memberanikan diri untuk menegur pelaku, dia juga sempat merekam wajah pelaku dan bertanya kenapa melontarkan kata-kata tidak pantas. Video itu kemudian viral di media sosial.
"Dengan bukti-bukti video viral itu kemudian kita berhasil mendeteksi calon terlapor ini, kita amankan dan kita periksa," kata dia.
Dari pemeriksaan yang telah dilakukan, Teguh telah mengakui perbuatannya. Alasannya melakukan itu karena suasana hatinya sedang kesal sehingga melontarkan kata-kata tidak senonoh.
"Dia sudah mengakui perbuatannya, kita tanya apa alasannya katanya dia lagi kesal, kondisinya lagi sulit tidak bisa membiayai berobat ibunya, pada saat di lampu merah melihat hal-hal, dia ungkapkan secara langsung, karena seharusnya dia tidak mengucapkan itu," ungkap Eka
Sebelumnya, beredar cuitan soal insiden pelecehan seksual secara verbal viral di media sosial. Diceritakan pengakuan seorang pemotor perempuan berpakaian tertutup yang dilecehkan saat berhenti di lampu merah Revo Town (Bekasi Square).
Insiden itu disebut terjadi pada Selasa (3/9/2019) pukul 16.45 WIB. Di sebelah korban, seorang pemotor pria seolah sedang bertelepon, namun berbicara lantang soal organ intim korban.
Tak terima, korban coba merekam pemotor pria itu beserta nomor polisinya, tetapi malah direkam balik.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Pelaku Pelecehan Seksual di Lampu Merah Pekayon Bekasi Ditangkap Polisi".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.