Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Tak Melapor, Pelaku Pelecehan di Lampu Merah Bekasi Dilepas dan Hanya Buat Pernyataan

Kompas.com - 08/09/2019, 15:23 WIB
Jessi Carina

Editor

BEKASI, KOMPAS.com -Kasus pelecehan seksual di persimpangan Bekasi Square berakhir setelah korban memilih untuk tidak membuat laporan polisi. Meskipun, polisi sudah menangkap pelaku pelecehan seksual bernama Teguh Setia Putra (37).

Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Eka Mulayana mengatakan, pihaknya telah memanggil korban berinisial HN (24).

"Korban sudah kita periksa juga, si korban atas nama HN ini kemudian memiliki niat baik untuk tidak meneruskan ke pidana," kata Eka di Mapolres Metro Bekasi Kota, Sabtu (7/9/2019).

Adapun, Teguh diamankan polisi di kediamannya di kawasan Bekasi Selatan pada Jumat (6/9/2019) malam.

Baca juga: Pelecehan Seksual di Persimpangan Bekasi Square, Polisi Sudah Tangkap Pelakunya

Polisi menangkap Teguh dengan menggunakan infomasi yang beredar di media sosial.

"Dengan bukti-bukti video viral itu kemudian kita berhasil mendeteksi calon terlapor ini, kita amankan dan kita periksa," papar Eka.

Eka tidak menyebutkan secara detail alasan korban memilih damai dan tidak membuat laporan polisi. Namun, pelaku sudah diminta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

"Terhadap pelaku ini supaya ada efek jera kita buatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya," jelas Eka.

Dengan adanya kesepakatan itu, polisi pun tidak menahan Teguh. Meski demikian, polisi tetap mengimbau kepada masyarakat yang mengalami kejadian serupa untuk segera melapor.

"Kami membuka peluang silahkan ada korban lain berkordinasi dengan kita, kita dalami terhadap yang bersangkutan. Kalau misalkan ada laporan lain ya pasti kita tindak lanjuti," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Pelaku Ditangkap, Korban Pelecehan Seksual di Simpang Pekayon Bekasi Tak Memilih Jalur Hukum".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com