JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai tanggal 9 September 2019, peraturan ganjil genap dengan perluasan wilayah baru mulai diterapkan. Namun, agaknya perluasan ganjil genap belum cukup efektif untuk menekan kemacetan di Jakarta.
Hal tersebut dikatakan Analis Kebijakan Transportasi dan Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Azas Tigor Nainggolan.
Baca juga: 20 Hari Sosialisasi Ganjil Genap, Transjakarta Klaim Jumlah Penumpang Naik
"Kebijakan Ganjil Genap tidak efektif karena tidak sistemik. Macet Jakarta sudah akut maka perlu kebijakan sistemik," kata Tigor dalam keterangan persnya, Minggu, (8/9/2019).
Tigor mengatakan hal berdasar dari uji coba yang telah dilakukan Pemprov DKI Jakarta sejak 12 Agustus lalu. Selain itu, ganjil genap dinilai tidak berdampak pada perbaikan kualitas udara di Jakarta.
"Fakta menunjukkan hasil pantauan Airvisual selama masa uji coba perluasan Ganjil genap sejak 12 Agustus 2019 kualitas udara Jakarta berada pada posisi juara tetap satu atau dua terburuk di dunia," kata dia.
Sebagai gantinya, dia menganjurkan penggunaan kebijakan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP). Sambil berjalan untuk memberlakukan ERP, pemerintah bisa memperbaiki transportasi umum untuk warga Jakarta.
Cara tersebut diniali efektif agar warga DKI meninggalkan kebiasaan memakai kendaraan pribadi dan beralih menggunakan transportasi publik.
Baca juga: Pemprov DKI Akan Lelang Ulang Proyek ERP
"Jika dapat dipecahkannya kemacetan maka akan meningkatkan kualitas baik udara Jakarta. Maka sekali lagi batalkan kebijakan ganjil genap dan jangan buang-buang waktu, energi," tambah dia.
Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, perluasan aturan ganjil genap akan diberlakukan mulai Senin (9/9/2019).
"Implementasi perluasan ganjil genap nantinya akan dimulai tanggal 9 September 2019," kata Syafrin, Jumat (6/9/2019).
Pemberlakuan perluasan ganjil genap ini menyusul dengan ditandatanganinya Pergub Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Perluasan aturan ganjil genap diberlakukan di 25 ruas jalan, yakni sembilan ruas jalan yang sebelumnya sudah diberlakukan ganjil genap dan 16 tambahan ruas jalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.