Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bekasi Pastikan Agen TKI yang Tipu Pria ke Kanada Tidak Terdaftar

Kompas.com - 09/09/2019, 08:33 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com – Pemerintah Kota Bekasi memastikan bahwa PT Falia Sinatria Sejahtera tidak terdaftar di perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) di Bekasi.

Hal ini terungkap setelah adanya kasus dugaan penipuan yang dilakukan PT Falia Sinatria Sejahtera terhadap seorang calon TKI asal Brebes, Ahmad Munawar. PT Falia Sinatria Sejahtera disebut telah mengiming-imingi Munawar untuk berangkat ke Kanada.

"Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi telah melakukan kroscek ke lapangan tentang keberadaan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) PT Falia Sinatria Sejahtera yang beralamat di Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Setelah dilakukan kroscek, tidak ditemukan atau tidak ada nama perusahaan tersebut," ujar Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Bekasi Sajekti Rubiyah dalam keterangan resminya kepada Kompas.com, Jumat (6/9/2019).

Di samping itu, dalam keterangan yang sama, Pemerintah Kota Bekasi juga menyatakan bahwa iming-iming agen TKI bodong itu memberangkatkan Munawar ke Kanada tidak dimungkinkan.

Baca juga: Pemuda Ini Mengaku Ditipu Agen TKI, Duit Rp 65 Juta Raib

"Perekrutan, penempatan, dan pemberangkatan calon TKI antara Kanada dan Indonesia tidak ada perjanjian atau MoU," tulis Sajekti.

Lantaran nama perusahaan tersebut tidak terdaftar, Pemerintah Kota Bekasi pun tidak menemukan nama Jazilah sebagai oknum yang diduga berperan menipu Munawar.

Sebelumnya, dalam pengakuan Munawar pada Jumat (30/8/2019) kepada wartawan, ia mendaftarkan dirinya untuk berangkat ke Kanada pada agen TKI bodong itu kepada pegawai bernama Jazilah.

Namun, setelah keberangkatannya diundur terus-menerus hingga akhirnya tidak ada kabar lagi, Munawar dan beberapa calon TKI senasib melaporkan insiden ini kepada Polres Metro Bekasi Kota pada Senin, 25 Maret 2019.

Nama Jazilah turut disebutkan dalam laporan pengaduan bernomor STPL/709/K/III/2019/Resta Bks Kota tersebut.

Kemudian, dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) yang diterbitkan Polres Metro Bekasi Kota pada 2 Agustus 2019, Jazilah alias Bunda Zena disebut akan dikirimi surat panggilan oleh penyidik sebagai saksi.

Sebagai informasi, Ahmad Munawar mengaku ditipu oleh agen TKI bodong bernama PT Falia Sinatria Sejahtera yang disebut beralamat di bilangan Jatimakmur, Pondok Gede, Bekasi.

Baca juga: Kisah Ahmad Munawar Terlunta di Bekasi Setelah Ditipu Agen TKI Bodong

September 2018, ia ditawari berangkat ke Kanada sebagai pegawai pengepakan ikan dengan upah sekira Rp 35 juta per bulan.

Singkat cerita, keberangkatannya terus molor dengan aneka dalih, meskipun ia telah melunasi biaya yang diminta sebesar Rp 65 juta untuk memuluskan keberangkatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com