JAKARTA, KOMPAS.com — Hari pertama penerapan perluasan kebijakan ganjil genap, puluhan kendaraan pribadi terkena tilang di lampu merah Jalan Tomang Raya, Jakarta Barat, Senin (9/9/2019) pagi.
Pantauan Kompas.com dari pukul 07.00 WIB sampai pukul 09.30 WIB, sudah lebih dari 20 kendaraan yang terkena tilang karena nekat menggunakan mobil berpelat nomor genap di tanggal ganjil.
Kendaraan yang dominan ditilang adalah kendaraan yang berbelok kiri ke arah Jalan Tomang Raya dari Grogol.
Baca juga: Kasatlantas Polres Jakbar: Kendaraan Mengarah ke Tomang Berpotensi Langgar Ganjil Genap
Mereka kebanyakan mengaku tidak tahu-menahu soal perluasan ganjil-genap yang sudah diperluas sampai ke Tomang.
Kompas.com pun sempat mewawancarai beberapa warga yang terkena tilang di hari pertama penerapan ganjil genap.
"Saya biasa lewat sini sih, saya enggak tahu kalau di sini kena juga. Soalnya setiap hari saya memang lewat sini, biasa-biasa saja. Saya tahunya arah ke Semanggi yang kena ganjil genap," ujar Fabian (27), pengendara mobil pelat genap yang ditilang.
Polisi yang sedang melakukan penindakan pun mencoba memberikan penjelasan.
"Sudah kan Mas, sejak sebulan kemarin sudah ada sosialisasi di sini dan juga ada pemasangan rambu berupa plang perluasan ganjil genap," ucap anggota polisi.
Berbeda dengan Fabian, Tjandra (47) juga baru mengetahui bahwa belok kiri arah ke Tomang dari Grogol sudah diterapkan ganjil genap.
Baca juga: Sudah Puluhan Mobil Ditilang di Jalur Ganjil Genap Jalan Gunung Sahari
"Saya tidak tahu sudah di sini penerapannya. Tahunya hanya Jalan Letjen S Parman arah ke Semanggi," katanya saat di lokasi.
Walau kebanyakan dari mereka sedikit kecewa, sejumlah pengendara terlihat pasrah dan menandatangani surat tilang atas pelanggaran yang mereka lakukan.
Diketahui, dari 25 ruas jalan yang diterapkan ganjil genap melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap, Jalan Tomang Raya merupakan salah satu ruas jalan di Jakarta Barat yang terkena perluasan kawasan ganjil genap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.