JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi kembali menggelar rekonstruksi pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, hari ini polisi akan menggelar rekontruksi adegan pembakaran mobil di Lapangan Sabhara, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
"Siang nanti akan ada lanjutan rekonstruksi kasus pembunuhan dengan tersangka AK. Rencananya akan ada tiga adegan rekonstruksi, namun masih bisa berkembang," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (9/9/2019).
Argo belum dapat memastikan pemeran rekonstruksi tersebut. Pasalnya, peristiwa pembakaran mobil itu dilakukan oleh tersangka Aulia Kesuma (AK) dan anak kandungnya, KV.
Baca juga: Ingin Bunuh Suami dan Anak Tiri, Aulia Kesuma Cari Dukun Santet ke Yogyakarta
Sementara itu, KV hingga kini masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur karena terkena luka bakar saat berusaha membakar Pupung dan Dana yang sudah tak bernyawa di dalam mobil.
"Masih dicek (apakah rekonstruksi diperankan Aulia dan KV atau tidak)," ujar Argo.
Untuk diketahui, pembunuhan berencana itu berawal ketika istri Pupung, Aulia Kesuma merasa sakit hati kepada Edi. Aulia berharap, rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan dijual untuk melunasi utangnya senilai Rp 10 miliar.
Rencana pembunuhan pertama Aulia untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya dengan cara disantet.
Aulia meminta bantuan santet dari suami mantan asisten rumah tangganya yang bernama Rodi. Pasalnya, Aulia sering curhat terkait masalah utang itu terhadap mantan ART-nya yang bernama Karsini.
Baca juga: Tersangka yang Kesurupan Akui Rencanakan Pembakaran Jenazah Suami dan Anak Tiri Aulia Kesuma
Ia bahkan memberikan uang bayaran senilai Rp 40 juta kepada Rodi untuk mencari dukun santet. Kendati demikian, rencana santet itu tak mampu menghabisi nyawa Edi dan Dana.
Oleh karena itu, Aulia langsung beralih ke rencana kedua pembunuhan dengan cara ditembak menggunakan senjata api. Aulia kembali meminta bantuan Rodi untuk mencarikan senjataa api sekaligus pembunuh bayaran.
Rencana kedua itu kembali gagal karena Aulia tak mampu membeli senjata api senilai Rp 50 juta. Setelah dua rencana sebelumnya gagal, Aulia pun memutuskan membunuh Edi dan Dana dengan cara diracun dan dibakar.
Aulia dibantu anak kandungnya, KV dan tiga pembunuh bayaran yakni Supriyanto alias AP, S dan A untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya. Namun, saat eksekusi, AP tak terlibat karena AP pura-pura kesurupan.
Sehingga, Aulia hanya dibantu KV dan dua pembunuh bayaran berinisial S dan A untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.
Edi dan Dana dibunuh dengan cara diracun menggunakan 30 butir obat tidur jenis Vandres di rumahnya di Lebak Bulus. Dua jenazah korban itu langsung dibawa ke Sukabumi untuk dibakar di dalam mobil.
Baca juga: Gara-gara Iba, Mantan Pembantu Infal Bantu Aulia Kesuma Lakukan Pembunuhan
KV hingga kini masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur karena terkena luka bakar saat berusaha membakar ayah tirinya yang sudah tak bernyawa di dalam mobil.
Selain Aulia dan KV, polisi telah menetapkan lima tersangka lainnya yakni S, A, Karsini alias TN, suami Karsini yang bernama Rodi, dan Supriyanto alias AP.
Kedua pembunuh bayaran, S dan A itu ditangkap di Lampung Timur, Lampung oleh Tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Polda Lampung.
Sementara, ketiga tersangka lainnya diamankan di sebuah gubuk di tengah kebon kopi di Oku, Sumatera Selatan, Kamis (5/9/2019). Ketujuh tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.