Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggar Ganjil Genap: Naik Kendaraan Umum Nggak Efektif, Ribet

Kompas.com - 09/09/2019, 12:34 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak pengendara mobil melanggar aturan pembatasan kendaraan dengan sistem pelat nomor ganjil genap yang mulai diterapkan pada Senin (12/9/2019) pagi.

Untuk hari ini, mobil dengan pelat nomor ganjil yang diizinkan melintas 25 jalur ganjil genap.

Bermacam alasan disampaikan pelanggar. Salah satunya Imelda (38), yang terkena tilang di Traffic Light Tomang ketika melintas dari arah Grogol menuju Tomang, Senin pagi.

Baca juga: Polisi: Banyak Pelanggar Ganjil Genap Andalkan Google Maps

Ia berasalan, harus lewat jalur itu karena merupakan jalur satu-satunya mengantar anak ke sekolah dan ke rumah sakit.

"Saya tahu, memang ada perluasan ganjil-genap, tapi enggak tahu kalau hari ini mulai diberlakukan ke arah sini (Tomang). Takut anak saya telat sampai sekolah di kawasan Daan Mogot," jelasnya di lokasi.

Ketika ditanya awak media kenapa tidak meggunakan kendaraan umum, ia mengaku ribet dan kurang efektif dalam mobilitas.

Baca juga: Pengendara Ini Marahi Petugas, Tolak Putar Balik Saat Ganjil Genap

"Kalau dari segi waktu naik kendaraan umum nggak efektif, ribet. Seminggu sekali lewat sini ke dokter sekaligus ngantar anak," terangnya.

Imelda mengaku pasrah ditilang dengan diberikan slip biru sebagai pengganti STNK.

"Ini ya bu slip biru untuk pengganti STNK, sampai batas waktu di bawah ini (menunjukkan ke kolom)," ujar Polisi.

Sementara itu, di lokasi yang sama, Soedarjono mengeluhkan kurangnya informasi perluasan ganjil genap.

Baca juga: Senin Pagi, 153 Pengendara di Jakarta Barat Langgar Aturan Ganjil Genap

Ia berkendara dari Tangerang sengaja lewat jalur contra flow, lalu keluar di Tomang dan langsung terkena tilang.

Padahal, kantornya dekat dengan perempatan Tomang.

"Kantor saya dekat dari jalur masuk Jalan Tomang Raya. Kalau kena tilang begini bagaimana bisa saya setiap hari ke kantor? Ditambah pekerjaan saya keliling dari satu tempat ketempat lain," ucap Soedarjono.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat Afandi Nofrisal akan segera mengevaluasi dan menampung seluruh masukan dari pengendara.

"Jadi tadi evaluasi kita dengan Pak Kasat, banyak pelanggar, ada yang tahu, ada juga yang alibi (alasan). Yang tahu dia akan menerima (ditilang), yang tidak tahu kebanyakan alibi," jelas Afandi.

Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai cara agar masyarakat mengetahui perluasan ganjil genap di 25 ruas beserta pintu masuk dan keluar tol.

"Sampai satu bulan ini tidak tahu kan tidak mungkin, karena kenapa? Di setiap mulut-mulut pintu masuk tol atau gage itu ada banner, ada anggota Dishub gabung dengan Pak Lantas selama satu bulan itu sosialisasi, baik itu jalur pelanggaran gage, serta di mal," tutup Afandi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com