JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang pelanggar aturan ganjil-genap di Jalan Gunung Sahari Raya, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2019) pagi, mencoba menyuap polisi lalu lintas yang menilangnya.
Seperti dikutip Antara, mobil dengan nomor polisi Jakarta itu dihentikan petugas pada pukul 09.30 WIB.
Ketika ditanya apakah pelanggar mengetahui kesalahannya, penumpang mobil tersebut malah menjawab, "Saya tahu, damai sajalah ya Pak."
Ia menyodorkan uang dengan pecahan Rp 50.000 kepada petugas.
Baca juga: Pengendara Ini Marahi Petugas, Tolak Putar Balik Saat Ganjil Genap
"Jangan Bu ya, nanti bayar untuk negara saja. Ambil di kejaksaan tanggal 20 ya, jangan kasih saya karena itu bukan hak saya. Nanti ibu masuk penjara," kata petugas kepada penumpang sembari mengambil STNK yang dipegang oleh pengendara.
Setelah pemberian surat tilang selesai, petugas mempersilakan mobil untuk melaju.
Baca juga: Polisi: Banyak Pelanggar Ganjil Genap Andalkan Google Maps
Polisi yang bertugas di wilayah Gunung Sahari Raya merupakan petugas dari Kepolisian Sektor Metro Kemayoran.
"Ada sembilan penindakan hari ini untuk pelanggar aturan ganjil genap yang melintasi jalan ini (Gunung Sahari Raya)," kata Kanitlantas Polsektro Kemayoran Iptu Dodi Ambara saat ditemui di lokasi, Senin.
Pelanggar aturan akan dikenai sanksi maksimal Rp 500.000.
Ketentuan soal perluasan aturan ini tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.
Perluasan aturan ganjil genap ini diberlakukan di 25 ruas jalan, yakni sembilan ruas jalan yang sebelumnya sudah diberlakukan ganjil genap dan 16 tambahan ruas jalan.
Perluasan aturan ganjil genap diberlakukan pada Senin-Jumat pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.
Aturan ganjil genap tidak berlaku pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.