Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya 1,5 KM Wilayah Jakut yang Terkena Ganjil Genap, tapi Pelanggarnya Sampai 200 Orang

Kompas.com - 09/09/2019, 15:00 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Di hari pertama penerapan perluasan ganjil genap Satlantas Jakarta Utara sudah menilang ratusan pelanggar di Jalan Gunung Sahari, Pademangan, Jakarta Utara.

Padahal, yang menjadi wilayah hukum dari Satlantas Jakarta Utara hanya sepanjang 1,5 Kilometer yakni dari Pos Polisi Bintang Mas sampai ke rel kereta api depan Mangga Dua Square.

"Yang sudah kita tilang sekitar 200-an," kata Kasatlantas Jakarta Utara AKBP Agung Pitoyo kepada wartawan setelah operasi penindakan ganjil genap di Jalan Gunung Sahari Senin (9/8/2019) siang.

Baca juga: Senin Pagi, 941 Pelanggar Perluasan Ganjil Genap di DKI Kena Tilang

Ia menjelaskan, petugas dari Satlantas Jakarta Utara bekerja sama dengan Samsat dan Sudinhub Jakarta Utara melakukan penjagaan di dua titik persimpangan menuju Jalan Gunung Sahari.

Tujuannya, agar bisa mencegah pengendara mobil berpelat tidak sesuai memasuki Jalan yang menghubungkan wilayah Jakarta Utara dengan Jakarta Pusat tersebut.

"Personel (yang diturunkan) 30 dari Lantas, Sudinhub 50, Samsat 11," ucap Agung.

Baca juga: Pelanggar Aturan Ganjil Genap Coba Suap Polisi

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, setiap lampu hijau di perempatan menuju Jalan Gunung Sahari menyala, ada saja pengendara yang ditilang karena menggunakan pelat tak sesuai.

Puluhan Satlantas yang ditugaskan disibukan menilang pelanggar-pelanggar tersebut.

Adapun perluasan ganjil genap diberlakukan menyusul ditandatanganinya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 mengenai Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

Dengan perluasan ini, total ada 25 jalur yang terkena kebijakan ganjil genap, sembilan ruas jalan yang sebelumnya sudah diberlakukan ganjil genap dan 16 tambahan ruas jalan.

Setiap pelanggar kebijakan ganjil genap terancam hukuman denda Rp 500.000

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com