"Dia sempat mau survei lokasi di kawasan Tangerang. Dia (Aulia) enggak tau tujuannya mau kemana. Sempat berhenti di SPBU Cirendeu dan memutuskan ke Sukabumi," ungkap Effendi.
Polisi telah menggelar total 62 adegan rekonstruksi pembunuhan di enam lokasi, yakni Apartemen Kalibata City, rumah Aulia dan Edi di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, area warung makan di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata.
Kemudian, Jalan Pengadegan Selatan, Hotel OYO di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan Lapangan Sabhara, Polda Metro Jaya.
Pembunuhan berencana itu berawal ketika istri Pupung, Aulia Kesuma merasa sakit hati kepada Edi.
Aulia berharap, rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan dijual untuk melunasi utangnya senilai Rp 10 miliar. Namun, tidak diizinkan Edi.
Aulia dibantu anak kandungnya, KV dan tiga pembunuh bayaran, yakni Supriyanto alias AP, S dan A untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.
Namun, saat eksekusi, AP tak terlibat karena AP pura-pura kesurupan.
Sehingga, Aulia hanya dibantu KV dan dua pembunuh bayaran berinisial S dan A untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.
Edi dan Dana dibunuh dengan cara diracun menggunakan 30 butir obat tidur jenis Vandres di rumahnya di Lebak Bulus.
Dua jenazah korban itu langsung dibawa ke Sukabumi untuk dibakar di dalam mobil.
Selain Aulia dan KV, polisi telah menetapkan lima tersangka lainnya, yakni S, A, Karsini alias TN, suami Karsini yang bernama Rodi, dan Supriyanto alias AP.
Kedua pembunuh bayaran, S dan A itu ditangkap di Lampung Timur, Lampung oleh Tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Polda Lampung.
Sementara, ketiga tersangka lainnya diamankan di sebuah gubuk di tengah kebon kopi di Oku, Sumatera Selatan, Kamis (5/9/2019).
Ketujuh tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.