Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serapan Rendah, Fraksi PSI Sebut Anggaran DKI yang Diajukan Tak Sesuai Kepentingan Warga

Kompas.com - 09/09/2019, 15:42 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Agus Hamonangan mengkritik rendahnya serapan anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di awal bulan september 2019.

Dialnsir dari situs publik.bapedadki.net, hingga Senin (9/9/2019) siang, serapan anggaran Pemprov DKI Jakarta baru mencapai 46,11 persen.

Menurut Agus, rendahnya serapan anggaran karena pengajuan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang terlalu besar setiap tahunnya. adahal terkadang tidak sesuai dengan kepentingan warga.

Baca juga: Penyerapan Anggaran DKI Masih Rendah karena Lelang dan Pembebasan Lahan

"Hal ini menunjukkan kegagalan Gubernur berikut jajaran dalam menerapkan penempatan anggaran yang efektif dan dibutuhkan sesuai kepentingan warga DKI," ucap Agus saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Ia menyebut seharusnya dari awal pengajuan anggaran Anies beserta SKPD menggali tentang apa yang dibutuhkan warga dan bisa dikerjakan

Agus menyinggung bahwa hal ini justru menunjukkan kinerja SKPD dan tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP) yang kurang diberdayakan.

"Harusnya dari awal sudah diketahui dan setidaknya efektifnya pemakaian anggaran berdasarkan kebutuhan prioritas, jangan asal diajukan padahal belum tentu menjadi kebutuhan primer dan prioritas," kata dia.

Baca juga: Serapan Anggaran DKI Meleset dari Target, Fraksi PDI-P Salahkan Anies

"Itu jelas menunjukkan kurangnya kreatifitas kerja bukan hanya SKPD terkait tetapi jg TGUP yang kurang diberdayakan 'keahliannya' padahal sudah dibayar mahal," lanjutnya.

Terkait SKPD dengan serapan anggaran paling rendah yaitu Dinas Perumahan dan juga Dinas Sumber Daya Air yang beralasan karena masalah pembebasan lahan, menurut Agus seharusnya tidak sulit dilaksnakan.

Yang terpenting adalah komitmen dari pemprov DKI Jakarta untuk melaksanakan tugasnya.

"Pembebasan lahan kalau dijalankan budaya tertib hukum dan tertib aturan (kerja) tidak akan sulit dilaksanakan. Prinsipnya sudah ada peraturan perundang-undangan yang mengatur pembebasan lahan bagi kepentingan pembangunan, tinggal warga Jakarta diberikan ganti untung atau setidaknya untuk penggarap direlokasi," tutur Agus.

Adapun per Senin siang ini, serapan APBD DKI Jakarta 2019 baru 46,11 persen.

Yang terendah adalah serapan Dinas Perumahan baru menyerap 13,54 persen atau Rp 333 miliar dari alokasi Rp 2,46 triliun. Sementara Dinas Sumber Daya Air baru menyerap 26,02 persen atau Rp 1 triliun dari alokasi anggaran Rp 3,86 triliun.

Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Juaini mengatakan, penyebab rendahnya serapan anggaran di Dinas SDA salah satunya adalah pembebasan lahan.

Pembebasan lahan, kata Juaini, harus dilakukan dengan hati-hati.

"Kalau pembebasan kan kita harus hati-hati karena banyak juga surat-surat yang dobel yang dipakai, sertifikatnya bisa palsu. Jadi kita perlu hati-hati," kata Juaini saat dihubungi Kompas.com, Jumat (6/9/2019).

Pembebasan lahan juga menjadi penyebab serapan anggaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI masih rendah hingga awal September 2019.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Kelik Indriyanto menyampaikan, kebanyakan anggaran di instansinya dialokasikan untuk pembangunan fisik, seperti rusunawa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com