JAKARTA, KOMPAS.com - Zita Anjani ditunjuk menjadi wakil ketua DPRD DKI Jakarta oleh partainya, Partai Amanat Nasional (PAN). Surat penunjukan Zita sudah diserahkan kepada pimpinan sementara DPRD DKI.
Zita menyampaikan, dia ditunjuk sebagai wakil ketua karena perolehan suaranya pada Pemilihan Legislatif 2019 termasuk yang tertinggi di antara anggota DPRD DKI dari PAN. Zita memperoleh 14.701 suara.
"Alhamdulillah saya dapat suara tertinggi kedua. Yang paling tinggi pertama adalah Habib Muhamad," ujar Zita di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2019).
Selain itu, Zita juga ditunjuk untuk mewakili perempuan di kursi pimpinan DPRD DKI Jakarta. Sebab, kursi pimpinan DPRD DKI selama ini didominasi oleh laki-laki.
"Setelah di-mapping, kita semua setuju bahwa di pimpinan ini perlu ada sosok perempuan yang bisa untuk men-sounding isu-isu perempuan," kata dia.
Baca juga: Fraksi PDI-P dan Demokrat Belum Serahkan Nama, Pengesahan Pimpinan DPRD DKI Bisa Molor
Zita juga menyebut dirinya merepresentasikan kaum milenial karena usianya baru 29 tahun.
Putri Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan itu berjanji akan mengawal kebijakan-kebijakan pro perempuan dan anak setelah disahkan sebagai pimpinan DPRD DKI.
Zita juga akan memperjuangkan kesejahteraan guru-guru pendidikan anak usia dini (PAUD). Sebab, yang mendorongnya menjadi anggota Dewan adalah guru-guru PAUD.
"Saya mau perjuangkan banget guru PAUD supaya guru PAUD itu dapat insentif," ucapnya.
Zita mengaku bersyukur bisa ditunjuk sebagai pimpinan DPRD DKI. Dia merasa bangga bisa mewakili perempuan di DPRD DKI. Dia juga berharap kiprahnya ini membuat lebih banyak perempuan duduk di kursi pimpinan DPRD.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.