Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putri Zulkifli Hasan Jadi Wakil Ketua DPRD DKI dari PAN

Kompas.com - 09/09/2019, 20:40 WIB
Nursita Sari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Zita Anjani ditunjuk menjadi wakil ketua DPRD DKI Jakarta oleh partainya, Partai Amanat Nasional (PAN). Surat penunjukan Zita sudah diserahkan kepada pimpinan sementara DPRD DKI.

Zita menyampaikan, dia ditunjuk sebagai wakil ketua karena perolehan suaranya pada Pemilihan Legislatif 2019 termasuk yang tertinggi di antara anggota DPRD DKI dari PAN. Zita memperoleh 14.701 suara.

"Alhamdulillah saya dapat suara tertinggi kedua. Yang paling tinggi pertama adalah Habib Muhamad," ujar Zita di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2019).

Selain itu, Zita juga ditunjuk untuk mewakili perempuan di kursi pimpinan DPRD DKI Jakarta. Sebab, kursi pimpinan DPRD DKI selama ini didominasi oleh laki-laki.

"Setelah di-mapping, kita semua setuju bahwa di pimpinan ini perlu ada sosok perempuan yang bisa untuk men-sounding isu-isu perempuan," kata dia.

Baca juga: Fraksi PDI-P dan Demokrat Belum Serahkan Nama, Pengesahan Pimpinan DPRD DKI Bisa Molor

Zita juga menyebut dirinya merepresentasikan kaum milenial karena usianya baru 29 tahun.

Putri Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan itu berjanji akan mengawal kebijakan-kebijakan pro perempuan dan anak setelah disahkan sebagai pimpinan DPRD DKI.

Zita juga akan memperjuangkan kesejahteraan guru-guru pendidikan anak usia dini (PAUD). Sebab, yang mendorongnya menjadi anggota Dewan adalah guru-guru PAUD.

"Saya mau perjuangkan banget guru PAUD supaya guru PAUD itu dapat insentif," ucapnya.

Zita mengaku bersyukur bisa ditunjuk sebagai pimpinan DPRD DKI. Dia merasa bangga bisa mewakili perempuan di DPRD DKI. Dia juga berharap kiprahnya ini membuat lebih banyak perempuan duduk di kursi pimpinan DPRD.

Baca juga: Saat DPRD DKI Jakarta Ingin Setara dengan DPR RI

"Perempuan itu biasanya susah banget untuk duduk di posisi-posisi strategis, biasanya dikelilingi oleh laki-laki. Jadi ini kesempatan yang luar biasa. Saya ingin perempuan punya suara di (kursi) pimpinan," tutur Zita.

PAN diketahui berhak mendapatkan satu kursi wakil ketua karena perolehan kursinya masuk lima besar.

Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pimpinan DPRD DKI terdiri atas satu orang ketua dan empat orang wakil ketua.

Pimpinan DPRD berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD provinsi.

PDI-P memeroleh kursi terbanyak sehingga berhak mendapatkan kursi ketua DPRD DKI. Sementara partai yang berhak mendapatkan kursi wakil ketua berturut-turut Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, dan PAN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat Sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat Sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com