"Ada tiga adegan rekonstruksi pembakaran jenazah dalam mobil," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Aulia melakoni tiga adegan rekonstruksi pembakaran jenazah itu bersama peran pengganti KV.
Dalam rekonstruksi, terungkap fakta bahwa Aulia dan KV mengendarai mobil yang berbeda menuju Sukabumi, Jawa Barat.
KV mengendarai mobil yang mengangkut jenazah, Pupung dan Dana. Sesampainya di daerah Cidahu, Sukabumi, KV kemudian menyiramkan delapan botol bensin ke mobil tersebut lalu membakarnya menggunakan korek api.
Tanpa sadar, KV yang masih berada di kursi kemudi mobil pun ikut terbakar. Ia lalu berlari untuk pindah ke mobil yang dikendarai Aulia.
Mereka langsung menuju Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta Selatan untuk mengobati luka bakar yang diderita KV.
Peran tujuh tersangka
Hingga kini, polisi telah menetapkan tujuh tersangka kasus pembunuhan yang bermula dari masalah utang senilai Rp 10 miliar itu.
Tersangka pertama adalah otak pembunuhan terhadap Pupung dan Dana yakni, Aulia Kesuma. Ia yang merencanakan pembunuhan tersebut secara matang.
Pembunuhan berencana itu disebabkan Aulia yang merasa sakit hati ketika Pupung tak mengizinkannya menjual rumah di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, guna membayar utangnya senilai Rp 10 miliar.
Tersangka kedua adalah anak kandung Aulia, KV, yang membantu Aulia dalam menyekap Dana di rumahnya di Lebak Bulus.
Selain itu, KV juga diketahui membantu upaya pembakaran kedua jenazah di dalam mobil di Sukabumi.
Tersangka selanjutnya adalah dua pembunuh bayaran asal Lampung berinisial S dan A. Mereka disewa oleh Aulia dengan bayaran Rp 10 juta untuk menghabisi nyawa Pupung dan Dana.
Kemudian, mantan asisten rumah tangga Aulia bernama Karsini alias TN juga ditetapkan sebagai tersangka. Dia berperan sebagai seseorang yang mendengarkan curhatan Aulia terkait sang suami dan masalah utangnya.
Suami TN yang bernama Rodi alias RD juga terlibat dalam kasus pembunuhan itu. RD berperan mencari dukun santet, senjata api, dan pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa Pupung dan Dana.