Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Sopir Truk Tanah Jadi Tersangka Tabrakan Beruntun di Bintaro

Kompas.com - 10/09/2019, 09:00 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

Truk pengangkut tanah yang menabrak empat mobil di Boulevard, Bintaro Sektor 7, Tangerang Selatan, Jumat (6/9/2019) bertujuan ke Kota Tangerang.

Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin mengatakan, Wahyu mengakui bahwa ia melintasi jalan yang menjadi lokasi kecelakaan untuk menghidari kemacetan di tol.

"Kalau dari pengakuan sopir ini dia bertujuan untuk ke ke Kota Tangerang. Tapi karena dari sana (Sentul) katanya tol macet ada pengaspalan jalan makannya tidak lewat tol," katanya.

Baca juga: Tabrakan Beruntun di Bintaro, Sopir Truk Jadi Tersangka

Setelah memutuskan keluar tol Bintaro, lanjut Hedwin, sopir tersebut berniat untuk melintasi jalan kampung dengan melalui jalan Bintaro dan Alam Sutera.

"Maksud dia (sopir) itu melintasi dari sini (Bintaro) terus lewat Alam Sutera kemudian Kota Tangerang. Itu dari hasil pemeriksaan pengakuannya," kata Hedwin.

Truk penyebab kecelakaan tak langgar aturan

Kecelakaan beruntun yang melibatkan lima kendaraan terjadi di Boulevard, Bintaro Sektor 7, Pondok Aren, diduga disebabkan oleh sopir truk bermuatan tanah melintas dengan kondisi mengantuk pada pukul 16:00 WIB.

Namun, kendaraan tersebut dinilai tidak melanggar Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangsel No 3 Tahun 2012 yang mengatur tentang waktu operasi kendaraan angkutan barang kota Tangsel.

"Jadi kita harus tau memang di tangsel ini ada peraturan wali kota yang membatasi operasional kendaraan besar tapi itu hanya di ruas tertentu," ujar Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin di Polres Tangsel, Senin (9/9/2019).

Baca juga: Polisi Sebut Truk Penyebab Kecelakaan di Bintaro Tak Langgar Aturan

Menurut Hedwin, yang tercantum dalam Perwal hanya untuk jalan Serpong Raya, Tangsel. Untuk lokasi di mana kecelakaan beruntun terjadi itu tak masuk dalam Perwal.

"Jadi cuma Serpong aja dari perbatasan Bogor sampai Tangerang kota atau Pahlawan seribu hingga ke Gading Serpong itu selama ini sudah diatur dalam Perwal. Kalau jalan ruas lain sudah disebutkan tetapi masih di rencanakan," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com