TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com — Seorang perempuan yang mengaku ibu dari jasad bayi yang ditemukan di dalam plastik di Perumahan Korpri Blok J 2/6 RT 006/009 Desa Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Senin (9/9/2019), menyerahkan diri.
Kapolsek Cisauk AKP Fredy Yudha mengatakan, perempuan tersebut datang menyerahkan diri, Senin (9/9/2019) malam.
Namun, saat ini sang ibu sudah dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel.
"Iya yang mengatasnamakan keluarga bayi itu datang. Tetapi malam itu juga yang mengaku ibu dari bayi itu dibawa ke Polres Tangsel untuk dilakukan pemeriksaan," kata Ferdy saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/9/2019).
Baca juga: Jasad Bayi Tak Utuh yang Ditemukan di Cisauk Berjenis Kelamin Perempuan
Menurut Ferdy, perempuan tersebut mengaku tinggal tak jauh dari lokasi kejadian. Bayi itu merupakan hasil hubungan gelap dengan kekasihnya.
"Korban enggak jauh dari lokasi penemuan jasad bayi. Iya hasil hubungan gelap dengan kekasihnya. Malu jadi diduga aborsi," katanya.
Sebelumnya, jasad bayi ditemukan di rumah kosong oleh seorang saksi bernama Misliati (60).
Baca juga: Polisi Buru Bapak Bayi yang Ditemukan di Dalam Kantong Plastik di Cisauk
Saat itu, Misliati yang sedang menjemur pakaian pada pukul 6.30 WIB, melihat kantong plastik hitam tergeletak. Saat itu ia menghiraukan.
Namun, pada saat kembali untuk mengangkat pakaian yang telah dijemurnya pada pukul 11.30 WIB, plastik tersebut telah terbuka.
Ketika mencoba memastikan isi plastik, terlihat jasad bayi dengan kondisi tubuh yang sudah tidak utuh.
Saat itu Misliati memberitahu Maryani, tetangganya sebelum akhirnya melaporkan ke Polsek Cisauk.
Setelah ditemukan, jasad bayi tersebut kangsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.