Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPRD DKI: Anies Pernah Sampaikan Butuh Wagub Lebih dari Seorang

Kompas.com - 10/09/2019, 16:22 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta non defenitif Pantas Nainggolan menyebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pernah menyampaikan DKI butuh wakil gubernur lebih dari satu orang.

Belakangan, wacana tersebut juga disampaikan sejumlah anggota DPRD DKI.

"Di dalam perjalanannya sering juga gubernur menyampaikan keluhan-keluhan memang butuh wakil gubernur yang lebih dari satu," ucap Pantas saat ditemui di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2019).

Baca juga: DPRD Usulkan Posisi Wagub DKI Jakarta Diisi Lebih dari 1 Orang

Menurut Pantas, hal itu bisa saja terjadi mengingat Jakarta merupakan daerah khusus yang mempunyai aturan sendiri.

Undang-undang tersebut adalah UU Nomor 34 Tahun 1999 tentang Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Negara Republik Indonesia Jakarta. UU tersebut, menurut dia, bisa direvisi.

"Seiring dengan itu karena kita punya undang-undang daerah khusus ibu kota yang berbeda dari undang-undang pemerintahan daerah pada umumnya. Nah, di situ muncul gagasan supaya undang-undang DKI itu direvisi. Revisi antara lain menyangkut termasuk juga wakil gubernur," jelasnya.

Baca juga: Anies Minta DPRD DKI Baru Tuntaskan Pemilihan Wagub pada Awal Masa Kerja

Usulan tersebut merupakan pemikiran anggota DPRD DKI yang belum dimasukkan secara resmi dalam pembahasan.

"Saya pikir bebas kan enggak ada larangan untuk menyampaikan pokok pikiran, enggak ada masalah. Muaranya kan sama, muaranya untuk paling tidak menurut si pemberi pendapat lebih baik kan gitu," kata dia.

Sebelumnya, di internal DPRD DKI Jakarta muncul usulan agar wagub DKI Jakarta lebih dari satu.

Baca juga: Sandiaga: Persoalan Wagub DKI Mestinya Sangat Mudah Diselesaikan

Pantas menyebut usulan ini tidak dimasukkan dalam rapat tata tertib, namun usulan tersebut berasal dari beberapa anggota.

"Dalam tatib sih enggak. Tapi usulan itu muncul karena dalam kenyataannya sampai dengan Sutiyoso, wagub DKI itu ada empat. Dan itu didukung oleh otonomi DKI yang ada di tingkat provinsi," ujar Pantas.

Adapun perkembangan pemilihan wagub DKI Jakarta pascaditinggalkan Sandiaga Uno mandek di tangan DPRD DKI.

Sandi meninggalkan bangku orang nomor 2 di Jakarta itu pada 10 Agustus 2018. Kursi wagub ini menjadi milik PKS.

PKS telah menyerahkan dua nama sebagai cawagub, yaitu Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.

Namun hingga DPRD DKI 2014 - 2019 berakhir, pemilihan tersebut tak kunjung terwujud.

Draf tata tertib yang telah disusun oleh panitia khusus juga tak kunjung dibahas dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com