JAKARTA, KOMPAS.com - Penggunaan pelat nomor palsu oleh pengendara pada pemberlakuan sistem ganjil genap tak akan lolos dari pandangan polisi.
Kanit Lantas Polsek Jatinegara Iptu Didik Sapto mengatakan, mudah untuk menindak pelanggar yang menggunakan pelat nomor palsu untuk mengelabui polisi.
Menurut dia, terdapat perbedaan yang mencolok dari segi fisik antara pelat nomor asli dan palsu.
"Kita tahu model tulisannya, bahannya dari apa, antara yang asli dan yang di pinggir jalan itu pasti kita tahu itu asli atau tidak. Kelihatan sekali pokoknya bedanya," kata Didik saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (10/9/2019).
Didik menambahkan, mudah bagi polisi mengetahui pengendara gunakan pelat nomor palsu saat melintas. Dari tulisan angka, maupun bahan pelat sudah terlihat secara kasat mata bahwa pelat nomor itu palsu.
Baca juga: Wilayah Jakbar Tertinggi Pelanggar Ganjil Genap Hari Pertama, Ini Alasannya...
Pada hari kedua penerapan ganjil genap saja, terdapat dua pengendara yang ketahuan gunakan pelat nomor palsu dan langsung ditindak.
"Pokoknya beda sekali pelat yang dari polisi sama yang di pinggir jalan itu tulisannya maupun bahannya mencolok sekali, ketahuan pasti. Hari ini ada dua ketahuan di Jalan DI Panjaitan. Itu langsung kita copot ganti yang asli dan kita tilang ganjil genap," ujar Didik.
Para pengendara pun diimbau agar tidak menggunakan pelat nomor palsu untuk lolos saat ganjil genap.
"Taatilah rambu-rambu lalu lintas. Jangan coba-coba pelat nomor dipalsukan untuk hindari ganjil genap dan pergunakan mobil anda sesuai pelat dengan tanggal kalender kalau tidak mau ditilang," ujar Didik.
Sebelumnya, sejak sosialisasi hingga penindakan tilang pelanggar ganjil genap, pendapatan penjual pelat nomor meningkat. Hal itu dirasakan Teguh salah seorang penjual pelat nomor di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur.
Baca juga: Ada Ganjil Genap, MRT Naikkan Target Penumpang Jadi 100.000 Per Hari
"Biasanya sebulan cuma dapat Rp 2 jutaan, kadang sehari enggak ada yang pesan, kadang ada satu atau dua. Tapi sudah satu bulan terakhir ini pas mau ganjil genap aja ya naik lah omzet 50 persen. Bisa lima orang sehari yang pesan," kata Teguh kepada Kompas.com, Senin (9/9/2019).
Adapun pada Selasa pagi, terdapat 202 pelanggar yang ditilang di Jakarta Timur. Jumlah tersebut lebih sedikit dari Senin pagi kemarin yakni 297 pelanggar.
Sementara itu, terdapat empat ruas jalan yang diterapkan ganjil genap. Keempatnya yakni, Jalan DI Panjaitan, Jalan Pramuka, Jalan MT Haryono, dan Jalan Ahmad Yani.
Perluasan ganjil genap diberlakukan pada Senin-Jumat, mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Aturan ini tidak berlaku pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.