Pada hari yang sama, Kivlan menghubungi Helmi dan memintanya menyerahkan senpi kepada Azwarni untuk pengamanan dirinya.
"Karena terdakwa akan pergi ke luar kota. Kemudian dijawab bahwa senjata api jenis mayer telah diterima oleh saksi Azwarni," kata jaksa.
4. Beri Rp 25 juta untuk mata-matai Wiranto dan Luhut
Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Kivlan memberi uang Rp 25 juta kepada seseorang bernama Tajudin melalui Helmi.
Uang itu digunakan untuk memata-matai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.
Baca juga: Kivlan Zen Beri Rp 25 Juta kepada Seseorang untuk Mata-matai Wiranto dan Luhut
"Saksi Helmi Kurniawan menyerahkan uang sebesar Rp 25 juta yang berasal dari terdakwa (Kivlan) kepada saksi Tajudin sebagai biaya operasional survei dan pemantauan guna memata-matai Wiranto dan Luhut Binsar Panjaitan," ujar jaksa Fahtoni.
Dana yang diberikan Kivlan berasal dari Habil Marati. Habil disebut memberikan uang 15.000 dolar Singapura kepada Kivlan.
5. Kecewa dengan senjata yang dibeli suruhannya
Kivlan disebut kecewa dengan bentuk senjata api rakitan laras panjang kaliber 22 milimeter yang dibelikan Helmi untuk dirinya.
Menurut jaksa dalam dakwaannya, Kivlan menyampaikan itu saat dia melihat senpi itu di rumah Helmi.
Baca juga: Kecewa dengan Senjata yang Dibeli Suruhannya, Kivlan Bilang Cocoknya untuk Tembak Tikus
"Menurut terdakwa, senjata api itu hanya cocok untuk menembak tikus," kata jaksa.
6. Perintahkan beli senjata sebelum Pemilu
Karena kecewa, Kivlan akhirnya meminta Helmi untuk membeli lagi senjata api laras panjang. Kivlan meminta Helmi membeli senpi lain.
Dia memerintahkan senpi itu harus sudah dibeli sebelum Pemilu berlangsung pada 17 April 2019.
Baca juga: Kivlan Zen Perintahkan Pembelian Senjata, Harus Dibeli Sebelum Pemilu
"Kemudian (terdakwa) memerintahkan kembali agar saksi Helmi mencari senjata api laras panjang yang kalibernya lebih besar dan harus didapatkan sebelum pelaksanaan Pemilu," ujar jaksa.
7. Ajukan nota keberatan
Kivlan akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa terhadapnya.
Kivlan menyatakan akan menolak dakwaan jaksa yang menyebut dirinya menguasai empat pucuk senjata api dan 117 peluru tajam.
"Saya tidak bisa menerima dan tidak benar. Jadi saya akan eksepsi," ujar Kivlan.
Baca juga: Kivlan Zen Akan Ajukan Nota Keberatan untuk Tolak Dakwaan Jaksa
Kivlan mengemukakan, dia akan menyampaikan sendiri eksepsinya dalam sidang berikutnya. Tim penasihat hukum juga akan menyampaikan eksepsi mereka.