Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub Belum Terpilih, DPRD Munculkan Wacana Angkat Lebih dari Satu Wakil Anies

Kompas.com - 11/09/2019, 08:13 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta pasca-ditinggalkan oleh Sandiaga Uno hingga kini belum terlaksana.

Terhitung sudah 1 tahun 1 bulan, kursi orang nomor 2 di DKI Jakarta itu kosong.

Pemilihan ini diketahui mandek di tangan DPRD yang tak kunjung melaksanakan pemilihan wagub.

Tugas ini terus molor seiring dengan pergantian anggota DPRD DKI Jakarta dari periode 2014-2019 ke periode 2019-2024.

Padahal sudah ada dua nama yang diajukan sebagai pengganti Sandiaga, yaitu Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. Keduanya merupakan kader PKS.

Baca juga: DPRD Usulkan Posisi Wagub DKI Jakarta Diisi Lebih dari 1 Orang

Alih-alih segera melakukan pemilihan wagub, di awal masa kinerja DPRD DKI justru memunculkan wacana posisi wagub diisi lebih dari satu orang.

Usulan dari anggota DPRD

Ketua DPRD DKI Jakarta non-defenitif Pantas Nainggolan menyebutkan usulan agar wagub DKI Jakarta lebih dari 1 adalah usulan dari beberapa anggota DPRD DKI.

Usulan itu tidak dimasukkan dalam rapat tata tertib (tatib) DPRD.

"Dalam tatib sih enggak. Tapi usulan itu muncul karena dalam kenyataannya sampai dengan Sutiyoso, wagub DKI itu ada empat. Dan itu didukung oleh otonomi DKI yang ada di tingkat provinsi," kata Pantas saat ditemui di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2019).

Usulan tersebut belum berbentuk usulan resmi tetapi masih bersifat wacana dari anggota DPRD DKI Jakarta.

Agar usulan itu bisa diwujudkan, yang pertama dilakukan adalah merevisi peraturan.

Undang-Undang yang dipakai saat ini adalah Nomor 29 tahun 2007. Dalam pasal 10 menyebutkan bahwa "Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dipimpin oleh satu orang Gubernur dibantu oleh satu orang Wakil Gubernur yang dipilih secara langsung melalui pemilihan umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah."

Artinya Jakarta hanya memiliki satu orang gubernur dan wagub berdasarkan aturan itu.

"Jadi karena yang membuat undang-undang kan DPR bersama dengan Presiden, jadi salah satu institusi pemerintahan yang dekat dengan presiden adalah Mendagri. Mendagri yang notabenenya menjadi institusi di atas provinsi. Maka usulan itu disampaikan ke situ," ujar Pantas.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com