JAKARTA, KOMPAS.com - Dua hari penerapan sistem ganjil genap di Jakarta Timur yang dimulai sejak Senin (9/9/2019) menimbulkan sejumlah dampak positif dan juga dampak negatif untuk masyarakat.
Adapun empat ruas jalan di Jakarta Timur sudah diterapkan ganjil genap. Keempatnya adalah Jalan DI Panjaitan, Jalan Pramuka, Jalan MT Haryono, dan Jalan Ahmad Yani.
Ganjil genap berlaku pada Senin-Jumat, mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Aturan ini tidak berlaku pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.
Jumlah pelanggar berkurang
Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur Slamet Dahlan mengatakan, penurunan jumlah pelanggar terjadi pada Selasa (10/9/2019) pagi di Jalan DI Panjaitan.
"Ya sudah rada berkurang yah, landai tadi pagi sekitar 20 persen berkurang. Mungkin pengendara sudah pada paham dan mematuhi adanya ganjil genap ini," kata Slamet saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (10/9/2019).
Baca juga: Jumlah Pelanggar Ganjil Genap di Jalan DI Panjaitan Turun 20 Persen
Berdasarkan data yang diterima Kompas.com dari Sudinhub Jakarta Timur, jumlah pelanggar ganjil genap yang ditilang di Jalan DI Panjaitan pada Senin pagi berjumlah 70 pengendara. Sedangkan, pada Selasa pagi berjumlah 45 pengendara.
Kendati demikian, jumlah pengendara motor justru meningkat dibanding hari normal sebelum penerapan ganjil genap.
Jalur alternatif kini macet
Jalur alternatif seperti Jalan Matraman Raya macet karena dijadikan akses pengendara untuk menghindari ganjil genap. Sejumlah lampu merah di jalan tersebut nampak timbul antrean panjang kendaraan.
Aldo, salah seorang pengendara mobil mengatakan, dia yang hendak menuju kawasan Menteng, Jakarta Pusat terpaksa melalui Jalan Matraman Raya. Sebab, Jalan DI Panjaitaj yang biasa dilaluinya sedang berlaku ganjil genap.
Baca juga: Ganjil Genap Berlaku, Polisi Akui Kemacetan Terjadi di Rute Alternatif
"Saya biasanya lewat Panjaitan kan, tapi ganjil genap tuh. Makannya saya lewat sini (Jalan Matraman Raya). Ya macet-macet wajar lah namanya ganjil genap," kata Aldo di Jalan Matraman Raya, Selasa pagi.
Pengendara yang biasanya menuju kawasan Manggarai, Cempaka Putih atau Menteng, Jakarta Pusat melalui Jalan DI Panjaitan, kini terpaksa harus lewat Jalan Matraman Raya agar tidak terkena ganjil genap.
Kecepatan kendaraan bertambah
Meski jalur alternatif timbul kemacetan, namun, dampaknya kecepatan kendaraan meningkat di empat ruas jalan yang diterapkan ganjil genap.
Kepala Seksi Lalu Linta Sudinhub Jakarta Timur Andreas Eman mengatakan, kecepatan kendaraan di Jalan Pramuka yang pada hari normal rata-rata per harinya hanya 25 kilometer per jam. Kini, setelah ada ganjil genap, bertambah menjadi di atas 30 kilometer per jam.
Baca juga: Ganjil Genap Diterapkan, Kecepatan Kendaraan di 4 Jalan di Jaktim Meningkat
Untuk di Jalan DI Panjaitan, sebelumnya rata-rata kecepatan kendaraan sekitar 25 kilometer per jam. Kini menjadi sekitar 30 kilometer per jam.
"Bahkan Jalan Ahmad Yani itu sampai 42 kilometer per jam sebelumnya itu cuman 35 paling tinggi. Kalau Jalan MT Haryono saya belum cek tapi saya ada datanya. Yang pasto meningkat semua kecepatan kendaraan," ujar Eman saar dikonfirmasi Kompas.com, Selasa pagi.
Pelanggar ada yang pakai pelat nomor palsu
Kanit Lantas Polsek Jatinegara Ipti Didik Sapto mengatakan, pada hari kedua penerapan ganjil genap di Jalan DI Panjaitan, polisi mendapati dua pelanggar yang ketahuan gunakan pelat nomor palsu untuk mengelabuhi polisi.
Polisi pun langsung menyuruh pelanggar copot pelat nomor palsu, ganti dengan yang asli dan langsung ditilang ganjil genap.
"Pokoknya beda sekali pelat yang dari polisi sama yang di pinggir jalan itu tulisannya maupun bahannya mencolok sekali, ketahuan pasti. Hari ini ada dua ketahuan di Jalan DI Panjaitan. Itu langsung kita copot ganti yang asli dan kita tilang ganjil genap," ujar Didik saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa.
Baca juga: Ini Peran Enam Pelaku Pemalsuan Pelat Nomor Mobil Pejabat yang Disebut Anti-ganjil Genap
Dia mengimbau kepada para pengendara, agar tidak menggunakan pelat nomor palsu untuk lolos saat ganjil genap. Sebab, pelat nomor palsu memiliki perbedaan yang mencolok dengan pelat nomor asli.
"Taatilah rambu-rambu lalu lintas. Jangan coba-coba pelat nomor dipalsukan untuk hindari ganjil genap dan pergunakan mobil anda sesuai pelat dengan tanggal kalender kalau tidak mau ditilang," ujar Didik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.