Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Plus Minus Penerapan Ganjl Genap di Jakarta Timur

Kompas.com - 11/09/2019, 09:05 WIB
Dean Pahrevi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua hari penerapan sistem ganjil genap di Jakarta Timur yang dimulai sejak Senin (9/9/2019) menimbulkan sejumlah dampak positif dan juga dampak negatif untuk masyarakat.

Adapun empat ruas jalan di Jakarta Timur sudah diterapkan ganjil genap. Keempatnya adalah Jalan DI Panjaitan, Jalan Pramuka, Jalan MT Haryono, dan Jalan Ahmad Yani.

Ganjil genap berlaku pada Senin-Jumat, mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Aturan ini tidak berlaku pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

Jumlah pelanggar berkurang

Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur Slamet Dahlan mengatakan, penurunan jumlah pelanggar terjadi pada Selasa (10/9/2019) pagi di Jalan DI Panjaitan.

"Ya sudah rada berkurang yah, landai tadi pagi sekitar 20 persen berkurang. Mungkin pengendara sudah pada paham dan mematuhi adanya ganjil genap ini," kata Slamet saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (10/9/2019).

Baca juga: Jumlah Pelanggar Ganjil Genap di Jalan DI Panjaitan Turun 20 Persen

Berdasarkan data yang diterima Kompas.com dari Sudinhub Jakarta Timur, jumlah pelanggar ganjil genap yang ditilang di Jalan DI Panjaitan pada Senin pagi berjumlah 70 pengendara. Sedangkan, pada Selasa pagi berjumlah 45 pengendara.

Kendati demikian, jumlah pengendara motor justru meningkat dibanding hari normal sebelum penerapan ganjil genap.

Jalur alternatif kini macet

Jalur alternatif seperti Jalan Matraman Raya macet karena dijadikan akses pengendara untuk menghindari ganjil genap. Sejumlah lampu merah di jalan tersebut nampak timbul antrean panjang kendaraan.

Aldo, salah seorang pengendara mobil mengatakan, dia yang hendak menuju kawasan Menteng, Jakarta Pusat terpaksa melalui Jalan Matraman Raya. Sebab, Jalan DI Panjaitaj yang biasa dilaluinya sedang berlaku ganjil genap.

Baca juga: Ganjil Genap Berlaku, Polisi Akui Kemacetan Terjadi di Rute Alternatif

"Saya biasanya lewat Panjaitan kan, tapi ganjil genap tuh. Makannya saya lewat sini (Jalan Matraman Raya). Ya macet-macet wajar lah namanya ganjil genap," kata Aldo di Jalan Matraman Raya, Selasa pagi.

Pengendara yang biasanya menuju kawasan Manggarai, Cempaka Putih atau Menteng, Jakarta Pusat melalui Jalan DI Panjaitan, kini terpaksa harus lewat Jalan Matraman Raya agar tidak terkena ganjil genap.

Kecepatan kendaraan bertambah

Meski jalur alternatif timbul kemacetan, namun, dampaknya kecepatan kendaraan meningkat di empat ruas jalan yang diterapkan ganjil genap.

Kepala Seksi Lalu Linta Sudinhub Jakarta Timur Andreas Eman mengatakan, kecepatan kendaraan di Jalan Pramuka yang pada hari normal rata-rata per harinya hanya 25 kilometer per jam. Kini, setelah ada ganjil genap, bertambah menjadi di atas 30 kilometer per jam.

Baca juga: Ganjil Genap Diterapkan, Kecepatan Kendaraan di 4 Jalan di Jaktim Meningkat

Untuk di Jalan DI Panjaitan, sebelumnya rata-rata kecepatan kendaraan sekitar 25 kilometer per jam. Kini menjadi sekitar 30 kilometer per jam.

"Bahkan Jalan Ahmad Yani itu sampai 42 kilometer per jam sebelumnya itu cuman 35 paling tinggi. Kalau Jalan MT Haryono saya belum cek tapi saya ada datanya. Yang pasto meningkat semua kecepatan kendaraan," ujar Eman saar dikonfirmasi Kompas.com, Selasa pagi.

Pelanggar ada yang pakai pelat nomor palsu

Kanit Lantas Polsek Jatinegara Ipti Didik Sapto mengatakan, pada hari kedua penerapan ganjil genap di Jalan DI Panjaitan, polisi mendapati dua pelanggar yang ketahuan gunakan pelat nomor palsu untuk mengelabuhi polisi.

Polisi pun langsung menyuruh pelanggar copot pelat nomor palsu, ganti dengan yang asli dan langsung ditilang ganjil genap.

"Pokoknya beda sekali pelat yang dari polisi sama yang di pinggir jalan itu tulisannya maupun bahannya mencolok sekali, ketahuan pasti. Hari ini ada dua ketahuan di Jalan DI Panjaitan. Itu langsung kita copot ganti yang asli dan kita tilang ganjil genap," ujar Didik saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa.

Baca juga: Ini Peran Enam Pelaku Pemalsuan Pelat Nomor Mobil Pejabat yang Disebut Anti-ganjil Genap

Dia mengimbau kepada para pengendara, agar tidak menggunakan pelat nomor palsu untuk lolos saat ganjil genap. Sebab, pelat nomor palsu memiliki perbedaan yang mencolok dengan pelat nomor asli.

"Taatilah rambu-rambu lalu lintas. Jangan coba-coba pelat nomor dipalsukan untuk hindari ganjil genap dan pergunakan mobil anda sesuai pelat dengan tanggal kalender kalau tidak mau ditilang," ujar Didik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com