JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Proyek Jakarta International Stadium PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Iwan Takwin mengatakan, lelang proyek Jakarta International Stadium dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur.
Iwan menyampaikan itu menanggapi protes konsorsium Adhi Karya-Hutama Karya-Nindya Karya-Indah Karya terhadap lelang proyek tersebut.
"Semua sudah melalui proses dan terbuka," ujar Iwan saat dihubungi, Rabu (11/9/2019).
Iwan menjelaskan, ada dua hal yang dinilai dalam lelang itu, yakni penilaian teknis dan harga. Bobot penilaian teknis 70 persen, sementara bobot harga hanya 30 persen.
Baca juga: Anies Dengar BUMN Berebut Proyek Jakarta International Stadium
"Yang pertama kita nilai itu teknis dulu karena kita mau ini benar-benar terjamin kualitasnya dan tepat waktu, kalau bisa lebih cepat," kata dia.
Panitia lelang, lanjut Iwan, menilai proposal teknis konsorsium Adhi Karya-Hutama Karya-Nindya Karya-Indah Karya dan konsorsium Wijaya Karya (Wika) Gedung-Jaya Konstruksi-PT Pembangunan Perumahan (PP) selaku peserta lelang.
Konsorium atau kerja sama operasi (KSO) yang dipimpin Adhi Karya mendapat nilai teknis 60,17. Sementara KSO yang dipimpin Wika Gedung mendapat nilai 66,14.
Nilai KSO yang dipimpin Adhi Karya lebih rendah karena tidak memenuhi beberapa kategori penilaian teknis.
Baca juga: Lelang Proyek Jakarta International Stadium Diprotes
Setelah itu, panitia lelang menilai penawaran harga dari kedua KSO. Penawaran harga dibandingkan dengan harga perkiraan sendiri (HPS) yang dibuat oleh konsultan Jakpro.
HPS proyek Jakarta International Stadium, yakni Rp 4,4 triliun.
KSO yang dipimpin Adhi Karya menawarkan harga Rp 3,78 triliun. Sementara penawaran harga KSO pimpinan Wika Gedung sebesar Rp 4,08 triliun.
Dari penawaran harga tersebut, KSO yang dipimpin Adhi Karya mendapat nilai 15. Sementara KSO pimpinan Wika Gedung memperoleh nilai 27,78.
Nilai yang diperoleh KSO Adhi Karya-Hutama Karya-Nindya Karya-Indah Karya lebih rendah dibandingkan pesaingnya, meskipun menawarkan harga lebih murah.
Alasannya, kata Iwan, panitia lelang membandingkan penawaran harga tersebut dengan HPS.
"Ada aturan dari sisi nilai kewajaran, harga wajar, kita tidak mau ada peserta tender yang banting harga, tetapi kualitasnya jauh di bawah standar," tutur Iwan.
Berdasarkan penilaian teknis dan harga, KSO Wika Gedung-Jaya Konstruksi-PP dinyatakan sebagai pemenang lelang proyek Jakarta Internasional Stadium.
Baca juga: Jakpro Tetap Bangun Jakarta Internasional Stadium Meski Lahannya Sengketa
Iwan menjelaskan, panitia lelang memberikan waktu tiga hari setelah pengumuman pemenang untuk masa sanggah.
Peserta lelang yang tidak menerima hasil lelang bisa menyanggah dengan syarat memberikan jaminan 1 persen dari nilai proyek atau HPS Rp 4,4 triliun. Uang jaminan akan dikembalikan jika sanggahan itu terbukti.
Namun, Iwan menyebut tidak ada yang menyanggah hasil lelang itu.
Alih-alih menyanggah, KSO yang dipimpin Adhi Karya justru melayangkan surat aduan terkait lelang kepada direksi Jakpro. Surat aduan itu sudah dijawab.
Selain itu, Iwan juga menjawab protes KSO Adhi Karya-Hutama Karya-Nindya Karya-Indah Karya mengenai posisi Wika Gedung sebagai perusahaan yang memimpin KSO pesaingnya.
Iwan menyampaikan, Wika Gedung sebagai anak usaha PT Wijaya Karya tetap bisa mengikuti lelang.
Jakpro telah memastikan sertifikasi Wika Gedung bisa mengikuti lelang proyek Jakarta International Stadium.
"Boleh BUMN atau anak perusahaannya, jadi Wika Holding itu sudah bersurat bahwa mendelegasikan, mengkuasakan anaknya untuk mengikuti (lelang)," ucap Iwan.
Sebelumnya, KSO Adhi Karya-Hutama Karya-Nindya Karya-Indah Karya memprotes hasil lelang proyek pembangunan Jakarta International Stadium yang dimenangkan KSO Wika Gedung-Jaya Konstruksi-PP.
Padahal, kedua KSO sama-sama dinyatakan lulus secara teknis dan KSO yang dipimpin Adhi Karya menawarkan harga lebih murah.
Selain itu, konsorsium Adhi Karya-Hutama Karya-Nindya Karya-Indah Karya keberatan dengan posisi Wika Gedung sebagai perusahaan yang memimpin KSO pesaingnya.
Sebab, Wika Gedung tidak termasuk perusahaan yang diundang untuk mengikuti lelang.
Perusahaan yang diundang untuk mengikuti lelang adalah PT Wijaya Karya. Wika Gedung merupakan anak perusahaan Wijaya Karya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.