TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi menemukan fakta baru dalam kasus RF (20), wanita yang membuang bayi dalam plastik hitam di perkarangan rumah kosong Perumahan Korpri Blok J 2/6 RT006/009 Desa Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada Senin (9/9/3019).
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan Iptu Sumiran mengatakan, pihaknya telah memeriksa RF.
Anggota kepolisian mendapatkan informasi ada yang membantu RF dalam proses aborsi kandungannya yang berusia sekitar 6 sampai 7 bulan tersebut.
Baca juga: 4 Fakta Ibu Buang Bayi yang Menyerahkan Diri ke Polisi
"Dari pemeriksaan yang kita lakukan, Ada tersangka lain yang membantu aborsi itu dan dengan cara bagaimana aborsi itu dilakukan," kata Sumiran di Polres Tangerang Selatan, Serpong, Rabu (11/9/2019).
Dari pengakuan RF itu polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap seseorang yang sudah dikantongi identitas tersebut.
"Kami sudah mencari tahu siapa siapa yang membantu tsk perempuan ini dalam melakukan aborsi dan pembuangan janin di Cisauk," sambungnya.
Sebelumnya, jasad bayi ditemukan oleh seorang saksi bernama Misliati (60) di rumah kosong Perumahan Korpri Blok J 2/6 RT006/009 Desa Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada Senin (9/9/3019). Bayi tersebut ditemukan saat ia sedang mengankat pakaian yang dijemur pukul 11.30 WIB.
Baca juga: Polisi Buru Bapak Bayi yang Ditemukan di Dalam Kantong Plastik di Cisauk
Misliati melihat adanya plastik hitam yang terbuka. Saat ia mencoba memastikan isi dari plastik hitam tersebut melihat jasad bayi dengan kondisi tubuh yang sudah tidak utuh.
Misliati pun memberitahu Maryani, anaknya sebelum akhirnya melaporkan ke Polsek Cisauk. Diwaktu yang sama, seseorang wanita berinisal RF yang mengaku ibu dari bayi yang ditemukan itu menyerahkan diri ke Polsek Cisauk sebelum dilimpahkan ke Polres Tangerang Selatan.
Sementara Polisi saat ini masih memburu kekasih RF yang tak lain bapak dari bayi yang terbungkus plastik dibuang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.