Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketum FPI Diperiksa sebagai Saksi Terlapor dalam Kasus yang Sama dengan Eggi Sudjana

Kompas.com - 11/09/2019, 16:31 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan makar yang pernah menjerat tersangka Eggi Sudjana.

Argo menyebut, Eggi dan Sobri dilaporkan atas kasus dugaan makar yang dibuat oleh Suriyanto.

Laporan itu terdaftar dalam nomor laporan LP/B/0391/V/2019/Bareskrim tanggal 19 April 2019.

Sobri dilaporkan atas kasus dugaan makar yang dilontarkan di luar rumah Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara pada 17 April lalu.

Sobri seharusnya diagendakan untuk diperiksa hari ini (11/9/2019) pukul 10.00 WIB.

"Kan laporan ke Bareskrim yang dilaporkan termasuk Bapak Eggi Sudjana, Bapak Sobri gitu. Panggilan awal sebagai saksi untuk dimintai klarifikasi," kata Argo saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/9/2019).

Baca juga: Besok, Ketua Umum FPI Dipanggil Sebagai Saksi Kasus Dugaan Makar

Hingga saat ini, Argo belum mendapatkan konfirmasi terkait kehadiran Sobri.

"Belum ada (konfirmasi Sobri akan hadir atau tidak)," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum FPI Sugito Atmo Pawiro mengatakan, dirinya akan meminta penyidik untuk menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Sobri karena kliennya tengah memiliki agenda lain di Aceh.

"Insya Allah kami akan tetap datang. Kami kan mempunya itikad baik dengan permasalahan ini. Kami minta reschedule (penjadwalan ulang)," ujar Sugito.

Adapun Eggi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar berdasarkan proses gelar perkara pada 7 Mei 2019. Eggi menjalani masa penahanan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 14 Mei.

Polisi pun diketahui telah melimpahkan berkas perkara tahap pertama Eggi ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 10 Juni lalu. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan terkait perkembangan berkas perkara tersebut.

Baca juga: Kuasa Hukum Minta Pemanggilan Ketua Umum FPI sebagai Saksi Kasus Makar Dijadwal Ulang

Eggi selanjutnya keluar dari tahanan Polda Metro Jaya pada 24 Juni lalu setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Penjaminnya adalah anggota Komisi III DPR  Sufmi Dasco Ahmad dan pihak keluarga Eggi.

Pada 12 Juli lalu, kuasa hukum Eggi, Alamsyah Hanafiah, sempat menyambangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan pengajuan surat permohonan penghentian penyidikan perkara (SP3) kliennya.

Alamsyah mengatakan, kliennya mengajukan SP3 bersamaan dengan pengajuan penangguhan penahanan pada 4 Juni 2019.

Eggi mengajukan SP3 karena penyidik Polda Metro Jaya dinilai tidak mempunyai alat bukti yang cukup untuk menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan makar.

Namun, polisi belum memberikan pernyataan terkait perkembangan pengajuan SP3 oleh Eggi tersebut.

"Ditanyakan ke penyidik dulu (perkembangan berkas perkara dan pengajuan SP3 oleh Eggi)," ujar Argo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Fasilitas Rusak, Pekerja di Pelabuhan Sunda Kelapa: Tolong Perbaiki, Supaya Banyak Pengunjung...

Banjir dan Fasilitas Rusak, Pekerja di Pelabuhan Sunda Kelapa: Tolong Perbaiki, Supaya Banyak Pengunjung...

Megapolitan
Walkot Depok Idris: Saya Cawe-cawe Dukung Imam Budi Hartono di Pilkada

Walkot Depok Idris: Saya Cawe-cawe Dukung Imam Budi Hartono di Pilkada

Megapolitan
Jakarta yang Terbuka Lebar bagi Para Perantau, tetapi Jangan Nekat...

Jakarta yang Terbuka Lebar bagi Para Perantau, tetapi Jangan Nekat...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Kisah di Balik Menjamurnya Warung Madura, Ada Bos yang Dukung Pekerja Buka Usaha Sendiri

Kisah di Balik Menjamurnya Warung Madura, Ada Bos yang Dukung Pekerja Buka Usaha Sendiri

Megapolitan
Polisi Imbau Masyarakat Setop Bagikan Video Bunuh Diri Selebgram Meli Joker

Polisi Imbau Masyarakat Setop Bagikan Video Bunuh Diri Selebgram Meli Joker

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Sopir Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Ditangkap | Pendeta Gilbert Lumoindong Dituduh Nistakan Agama

[POPULER JABODETABEK] Sopir Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Ditangkap | Pendeta Gilbert Lumoindong Dituduh Nistakan Agama

Megapolitan
Sejumlah Calon Wali Kota Bogor Mulai Pasang Baliho, Rusli Prihatevy Mengaku Masih Santai

Sejumlah Calon Wali Kota Bogor Mulai Pasang Baliho, Rusli Prihatevy Mengaku Masih Santai

Megapolitan
Mengaku Polisi, Seorang Begal Babak Belur Diamuk Massa di Bekasi

Mengaku Polisi, Seorang Begal Babak Belur Diamuk Massa di Bekasi

Megapolitan
Beredar Foto Dahi Selebgram Meli Joker Benjol Sebelum Bunuh Diri, Polisi: Itu Disebabkan oleh Korban Sendiri

Beredar Foto Dahi Selebgram Meli Joker Benjol Sebelum Bunuh Diri, Polisi: Itu Disebabkan oleh Korban Sendiri

Megapolitan
Polisi Sebut Kekasih Selebgram yang Bunuh Diri Sambil 'Live' Tak Lakukan Kekerasan Sebelum Korban Akhiri Hidup

Polisi Sebut Kekasih Selebgram yang Bunuh Diri Sambil "Live" Tak Lakukan Kekerasan Sebelum Korban Akhiri Hidup

Megapolitan
Merantau ke Jakarta Jadi Pemilik Warung Sembako, Subaidi Sering Dianggap Punya Banyak Uang oleh Orang di Kampung

Merantau ke Jakarta Jadi Pemilik Warung Sembako, Subaidi Sering Dianggap Punya Banyak Uang oleh Orang di Kampung

Megapolitan
PDI-P Depok Sebut Supian Suri Punya Modal Popularitas dan Elektabilitas untuk Ikut Pilkada

PDI-P Depok Sebut Supian Suri Punya Modal Popularitas dan Elektabilitas untuk Ikut Pilkada

Megapolitan
Jadi Pengedar 10 Kg Sabu, Pengangguran di Bekasi Terancam 20 Tahun Penjara

Jadi Pengedar 10 Kg Sabu, Pengangguran di Bekasi Terancam 20 Tahun Penjara

Megapolitan
Atap Rumah Warga di Bogor Terbang akibat Angin Kencang, Korban Terpaksa Mengungsi

Atap Rumah Warga di Bogor Terbang akibat Angin Kencang, Korban Terpaksa Mengungsi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com