Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Protes Keberadaan Tempat Pemotongan Ayam di Johar Baru

Kompas.com - 11/09/2019, 16:34 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Johar Baru menolak keberadaan tempat penampungan dan pemotongan ayam di Jalan Rawa Selatan III, Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Tempat usaha yang sudah beroperasi sejak tahun 1992 ini berdempetan langsung dengan permukiman warga.

Selain itu, berdekatan dengan SDN Kampung Rawa 01 dan Kantor Lurah Kampung Rawa.

Salah satu warga RT 001 Kampung Rawa, Zulkarnaen, mengaku khawatir tempat penampungan dan pemotongan ayam ini berimbas ke kesehatan warga.

“Saya khawatir jika penampungan dan pemotongan ini dilanjutkan dapat berakibat pada kesehatan warga karena aroma yang dihasilkan,” ujar Zulkarnaen di Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019).

Ia mengatakan, limbah dari penampungan dan pemotongan ayam juga membuat air kali Johar Baru tercemar.

Warga lain, Suparno, juga mengungkapkan hal yang sama.

“Iya bayangin aja setiap hari truk-truk berisi ayam lewat kawasan kami yang sebenernya tidak cukup untuk masuk truk. Lalu bau ayamnya kalau mengudara itu bener-bener tercium,” kata Suparmo.

Selain itu, usaha penampungan dan pemotongan ayam tersebut ternyata tidak memiliki izin usaha.

"Sebenernya kan tahun 2004 izin usaha dia sudah habis, tapi dia masih saja beroperasi. Ini itu melanggar Perda DKI nomor 4 tahun 2007," kata Mansyur.

Warga yang mengeluhkan beroperasinya usaha tersebut kemudian menyampaikan keluhan ke Kantor Lurah Kampung Rawa.

Keluhan itu juga disampaikan kepada Kecamatan Johar Baru serta perwakilan dari Suku Dinas KPKP (Ketahanan Pangan, Kelautan dan, Pertanian) dan disaksikan pemilik usaha penampungan dan pemotongan ayam.

Bakal tutup

Erik, pemilik penampungan dan pemotongan ayam mengaku, tempat usahanya sudah tidak lagi beroperasi sejak setahun.

Ia mengakui sempat berniat untuk mengoperasikan kembali. Namun, ia berjanji akan menutup usahanya tersebut.

“Sudah tidak lagi beroperasi sejak setahun yang lalu dan kami berjanji akan menutup tempat penampungan dan pemotongan ayam ini,” kata Erik di hadapan warga.

Penampungan dan pemotongan ayam ini ditutup dan disegel oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2014.

Usaha tersebut ditutup berdasarkan Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2007 tentang pengendalian pemeliharaan dan peredaran unggas di Provinsi DKI Jakarta.

Namun, operasional usaha di lokasi masih berjalan.

Kemudian pada 2018, tempat penampungan dan pemotongan ayam milik Erick terbakar. Dampaknya, tiga rumah warga lainnya ikut terbakar.

Sejak kebakaran itu, operasional dihentikan. Namun, belakangan ini, warga mengetahui kalau Erik akan kembali membangun usaha ayam.

Warga akhirnya memutuskan menyampaikan keluhan mereka ke kantor kelurahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com