DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan Depok, Novarita memastikan obat kedaluwarsa yang dikonsumsi ibu rumah tangga, Nur Istiqomah yang mengidap penyakit paru-paru tidak berbahaya.
Menurut dia, obat kedaluwarsa tersebut hanya mengurangi kualitas obat.
“Tidak (tidak bahaya), cuma menurunkan kualitas obat tesebut terhadap penyakit,” ujar Novarita saat dihubungi, Rabu (11/9/2019).
Baca juga: Waspada Obat Kedaluwarsa, Begini Cara Mengenalinya
Ia mengatakan, pusing-pusing yang dialami Nur hanyalah efek samping dari obat suntik TBC yang ia biasa terima.
Menurut dia, Nur telah mengetahui informasi terkait efek samping jika mengkonsumsi obat TBC tersebut.
“Jadi pusing-pusing itu bukan karena obat kedaluwarsa. Itu emang efek samping obat TBC tadi,” tutur Novarita.
Baca juga: Apoteker yang Beri Obat Kedaluwarsa ke Ibu Hamil Dibebastugaskan
Sebelumnya, Nur Istiqomah diduga mengkonsumsi obat kedaluwarsa yang didapat dari Puskesmas Vila Pertiwi Depok.
Nur didiagnosa terkena penyakit paru-paru basah.
Karena penyakitnya itu, ia rutin setiap hari disuntik di puskesmas tersebut selama dua bulan belakangan ini.
Namun, saat itu ia tak tahu obat yang selama ini disuntikkan ketubuhnya ialah obat kedaluwarsa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.