Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembeli KIR Palsu Diduga Pemilik Kendaraan yang Tak Lolos di Dishub

Kompas.com - 11/09/2019, 18:40 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pembeli kartu uji berkala (KIR) diduga merupakan pemilik kendaraan yang tidak lolos kriteria pengujian dari Dinas Perhubungan (Dishub).

"Ya indikasi seperti itu bisa juga," kata Kepala UPT PB KIR Cilincing Bernad Oktavianus Pasaribu di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (11/9/2019).

Bernad mengatakan kendaraan yang melanggar ketentuan terutama dalam hal over dimension overload (ODOL) pasti tidak akan lolos uji KIR.

Beda halnya dengan KIR palsu. Kata Bernard, pemilik truk atau bus bahkan tidak perlu sampai membawa kendaraannya untuk melakukan pengecekan kendaraan. Pelanggaran dalam hal ODOL mungkin saja terjadi.

"Kalau kami tetap jalankan sesuai prosedur. Terkait masalah odol, kami kalau over dimensi sudah antisipasi tidak kami luluskan," ujarnya.

Baca juga: Pemalsu KIR Disebut Dapat Blangko yang Mirip Asli dari Distributor Dishub

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP David juga menduga hal yang sama. Dia mengatakan para pemilik truk rela mengeluarkan uang lebih besar untuk mengurus KIR karena tidak ada pengecekan kondisi kendaraan.

"Kalau harga aslinya Rp 92.000, sementara dia jual Rp 300.000. Kalau dibilang untung tidak untung, kenapa? Karena 92 ribu itu kalau mobilnya dalam keadaan bagus. Sementara kalau mobilnya dalam keadaan jelek tak layak misal bannya pada gundul kalau empat ban botak itu bisa sampai Rp 8 juta," ucapnya.

David mengatakan, polisi akan melakukan pengembangan kepada perusahaan-perusahaan yang menggunakan jasa penerbitan KIR palsu ini karena dinilai bisa membahayakan banyak orang.

Baca juga: KIR Palsu Dijual Rp 300.000, Lebih Mahal dari Mengurus ke Dishub

Sebelumnya diberitakan Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap sindikat pemalsuan KIR. Empat orang tersangka ditangkap dalam kasus ini.

Empat orang tersebut berinisial ID (45), IZ (47), AS (47), dan DP (35). Para pelaku telah beraksi selama 1 tahun terakhir dan kurang lebih menerbitkan 500 KIR.

KIR palsu ini dijual pelaku seharga Rp 300.000 untuk pembuatan baru dan Rp 200.000 untuk perpanjangan. Harga tersebut jauh lebih mahal ketimbang mengurus di Dishub.

Terhadap para tersangka, polisi mengenakan Pasal 263 KUHP Tentang Pemalsuan Surat-Surat dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com