Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: PKL Seharusnya Dimasukkan ke Pasar atau Pusat Perbelanjaan

Kompas.com - 11/09/2019, 19:02 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Tata Kota Nirwono Joga mengatakan ada pemahaman berbeda mengenai penataan trotoar dan pedagang kaki lima (PKL).

Menurutnya PKL seharusnya ditempatkan di dalam pasar rakyat dan pusat perbelanjaan, bukan di trotoar. Hal ini untuk menanggapi rencana pemerintah provinsi DKI Jakarta yang ingin mengakomodasi PKL di trotoar yang baru direvitalisasi.

"PKL itu di Pergub Nomor 33 Tahun 2010 itu sudah ada aturannya yaitu PKL itu bisa dimasukan ke dalam pasar rakyat, bisa dimasukan ke dalam pusat perbelanjaan bahkan ada aturannya 10 persen di pusat perbelanjaan itu dikhususkan untuk PKL. 10 persen kan tinggi kalau untuk bikin mall," kata Nirwono kepada wartawan di lantai 8, gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019).

Ia meminta Pemprov DKI Jakarta juga bekerja sama dengan kantor-kantor terutama pada bagian kantin untuk bisa menempatkan PKL untuk berdagang minuman dan makanan.

"Kalau pun pemerintah kan bisa menyelenggarakan kegiatan festival. Festival PKL-nya seumpamanya dalam acara kesenian. Jadi bukan PKL enggak boleh berjualan, boleh jualan tetapi diatur. Ini yang harus dijelaskan," ujarnya.

Baca juga: Kebijakan Pemprov DKI yang Izinkan PKL Jualan di Trotoar, Hati-hati Efek Dominonya...

Terkait penempatan trotoar di PKL, Nirwono mengungkapkan Pemprov DKI Jakarta tak seharusnya membandingkan Jakarta dengan kota lainnya di luar negeri yang mengakomodasikan PKL di trotoar.

Sebab, Indonesia memiliki UU yang mengatur larangan PKL berjualan di trotoar. UU ini merupakan landasan tertinggi yang harus diikuti di Indonesia. Berbeda dengan negara luar yang tidak memiliki aturan yang sama.

"Biar pun contohnya seperti New York, London, dan Paris bagus begitu dia masuk ke Indonesia kan yang dipakai peraturan berlaku peraturan Indonesia. Kita kembalikan ke situ. Artinya justru kita memberikan contoh yang buruk. Maksudnya baik tapi justru melanggar itu justru akan mengundang blunder baru lagi," tutur Nirwono.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin memberikan ruang kepada PKL untuk berjualan di trotoar yang telah direvitalisasi.

Pemprov DKI Jakarta akan menentukan lokasi dan lebar trotoar yang bisa digunakan untuk PKL berjualan.

Baca juga: Pemprov DKI Sebut PKL di Trotoar Buat Pejalan Kaki Nyaman

Anies menyebut, fungsi trotoar di tiap lokasi di Jakarta akan berbeda. Ada trotoar yang hanya difungsikan untuk pejalan kaki, ada juga yang akan memiliki fungsi lain.

"Jangan sampai kita berpandangan bahwa trotoar harus steril dari PKL, trotoar hanya untuk pejalan kaki, tidak," ujar Anies, Minggu (8/9/2019).

Landasan hukum yang dipakai pemprov DKI Jakarta adalah Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2014 tentang Pedoman Perencanaan, Penyediaan, dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan.

Peraturan itu menunjukan bahwa trotoar memiliki banyak fungsi. Fungsi yang dimaksud, yaitu fungsi sosial dan ekologis seperti aktivitas bersepeda, interaksi sosial, kegiatan usaha kecil formal, aktivitas pameran di ruang terbuka, jalur hijau (peneduh), dan sarana pejalan kaki dan jaringan utilitas.

Namun hal tersebut bertentangan dengan Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com