BEKASI, KOMPAS.com - Warga korban gusuran Pekayon-Jakasetia yang bersikeras bertahan di depan Kantor BPN Kota Bekasi dibubarkan paksa oleh polisi pada Rabu (11/9/2019) malam. Mereka dianggap melewati waktu penyampaian pendapat yang dibatasi sampai pukul 18.00 WIB.
Pantauan Kompas.com di lokasi, warga yang ditemani sejumlah mahasiswa sempat bertahan tanpa berorasi dengan duduk lesehan di depan kantor BPN.
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyana yang mengomandoi aparat sore itu sempat menemui dan meminta mereka membubarkan diri. Satu menit berselang, polisi membubarkan paksa pendemo.
Bentrokan fisik tak terhindarkan. Beberapa mahasiswa dikepung dan diseret polisi. Mereka sempat saling dorong hingga terjungkal.
Kalah jumlah, sedikitnya empat mahasiswa diseret polisi menuju truk polisi.
"Ambil, ambil, ambil!" seru sejumlah polisi dalam keadaan ricuh itu.
Di dalam truk, kericuhan sempat kembali pecah.
"Angkut, angkut saja, jangan pakai mukul!" seru mahasiswa di dalam truk.
"Tambah, tambah, tambah anggota di dalam!" seru Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Arman.
Dia sempat dua kali melarang wartawan Kompas.com mengambil gambar.
Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Agung belum dapat memastikan jumlah mahasiswa yang diangkut polisi ke Mapolres Metro Bekasi Kota malam ini.
"Belum tahu, belum tahu. Ya, nanti kan dikembalikan," kata dia.
Baca juga: BPN Kota Bekasi: Demo Korban Gusuran Pekayon-Jakasetia Salah Alamat
Warga korban gusuran yang tergabung dalam Forum Korban Penggusuran Bekasi (FKPB) menggeruduk Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi di Jalan Khairil Anwar, Bekasi Timur, sejak Rabu (11/9/2019) siang.
Kedatangan mereka untuk mendesak BPN Kota Bekasi menerbitkan surat blokir penerbitan sertifikat atas lahan gusuran, sebab BPN Kota Bekasi sebelumnya telah menyatakan bahwa lahan gusuran itu bukan milik pemerintah.
Warga hendak menggugat penggusuran paksa 2016 silam itu ke meja hijau, namun khawatir lahan sengketa itu mendadak dipakai oknum lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.