Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pro Kontra di Dalam Badan DPRD DKI soal Usulan Wagub Lebih dari Satu

Kompas.com - 12/09/2019, 07:45 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

Alasannya, landasan hukum mengenai wagub ada dalam undang-undang yang merupakan tugas DPR.

"Itu Undang-Undang dong, bukan DPRD membahas itu. Domain itu ada di DPR. Di Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 kan domain DPR, soal mengganti wagub yang dulu pernah 4 sekarang jadi 1, lalu dikonsesi jadi deputi 4," kata Syarif, Rabu (11/9/2019).

Syarif mengatakan belum mendengar usulan tersebut, padahal posisinya saat ini sebagai wakil ketua sementara DPRD DKI Jakarta.

Baca juga: Fraksi Gerindra: Pembahasan Wagub DKI Lebih dari 1 Tugas DPR, Bukan DPRD

"Saya baru dengar, bagaimana usulnya (lapor ke Kemendagri) enggaklah enggak mungkin. Bukan domain," kata dia.

Meski demikian, menurutnya dari sisi kebutuhan Jakarta butuh lebih dari satu wakil gubernur. Jumlah penduduk Jakarta mencapai 10 juta dengan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) mencapai Rp 86 triliun.

"Saya sebagai saya (pribadi) nih ya, saya setuju, usul boleh saja. Kan penduduk padat, masalah berat, APBD besar," ujar Syarif.

PSI pertanyakan dasar hukum

Mengenai usulan ini, Fraksi PSI mempertanyakan dasar hukumnya.

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Idris Ahmad mengatakan, wacana itu harus didasari payung hukum yang jelas.

"Paling pertama jadi pertimbangan apakah punya dasar hukum yang kuat. Jadi pada prinsipnya PSI akan mempertanyakan apakah dasar hukumnya kuat ?" ucap Idris.

Idris menyebut bahwa PSI sedang mendalami dasar hukum dan peraturan terkait wagub lebih dari seorang.

Menurut dia, jika masih sebatas wacana dari anggota DPRD, itu adalah hal wajar.

"Kami melihatnya ini masih sebatas wacana dan kami juga lagi pelajari aturannya. Karena itu kan tidak akan masuk dalam pembahasan tata tertib. Kalau berwacana kan boleh saja," kata dia.

Selain mengenai payung hukum, PSI juga mengingatkan bahwa jika wacana ini terwujud, apakah bisa meningkatkan kinerja dari pemerintah.

Hal tersebut harus menjadi jaminan dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com