Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Kasus Pemalsuan Ratusan KIR untuk Bus dan Truk Pengangkut

Kompas.com - 12/09/2019, 08:09 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Pelabuhan Tajung Priok baru saja mengungkap sindikat pemalsuan kartu uji berkala (KIR) yang biasa digunakan oleh truk angkutan barang dan bus bertonase diatas 8 Ton.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pengungkapan ini diawali oleh ditemukannya seorang pengendara truk yang kedapatan menggunakan KIR palsu.

Satreskrim Pelabuhan Tanjung Priok kemudian melakukan penelusuran dan akhirnya terkuak sindikat pemalsuan KIR tersebut.

Kompas.com merangkum beberapa fakta mengenai pengungkapan tersebut.

1. Amankan 4 orang tersangka

Argo mengatakan, ada empat orang yang jadi tersangka dalam kasus ini, yaitu ID (45), IZ (47), AS (47), dan DP (35). Awalnya Polisi mendapati ID membawa truk yang menggunakan KIR palsu saat melintas di Jalan Lorong IV Timur, Koja, Jakarta Utara.

"ID kedapatan mbawa KIR yang seolah-olah asli, kasat mata asli, tapi kalau dicek ahli (Dishub) ini bukan asli," kata Argo di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (11/9/2019).

Baca juga: Banyak Truk yang Beroperasi Tanpa Uji Kir

Setelah dilakukan pemeriksaan, ID mengaku mendapatkan KIR palsu tersebut dari IZ. Polisi lalu mencari dan menangkap IZ.

Diketahui, IZ mengaku sebagai biro jasa yang bisa melayani pembuatan KIR tanpa pengecekan kendaraan.

Polisi juga menangkap AS dan DP. AS berperan sebagai orang yang mencetak identitas kendaraan dalam blangko KIR sementara DP adalah seseorang yang mengaku-ngaku sebagai anggota Dishub.

2. Jual dengan harga lebih mahal dari aslinya

Argo menyampaikan, para sindikat pemalsuan KIR menawarkan jasa mereka lebih mahal dari mengurus di Dishub DKI Jakarta

"Ini yang bersangkutan sudah 1 tahun melakukan (aksinya). Untuk membuat baru itu Rp 300.000 perpanjang Rp 200.000," ucapnya.

Padahal, apabila para pemilik kendaraan mengurus KIR di tempat yang seharusnya, hanya perlu mengeluarkan dana sebesar Rp 92.000.

Baca juga: KIR Palsu Dijual Rp 300.000, Lebih Mahal dari Mengurus ke Dishub

Kepala UPT PB KIR Cilincing Bernad Oktavianus Pasaribu dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa saat ini proses pembuatan KIR pun sudah jauh lebih mudah dan cepat.

Para pengusaha mobil truk bisa mengisi data diri dan kendaraan melalui aplikasi E-KIR melalui ponsel dan membayar retribusi sebesar Rp 92.000. Setelah itu para pemilik kendaraan angkutan bisa datang untuk uji fisik kendaraan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan sendiri oleh pemilik truk.

"Proses pengujian tidak sampai satu jam diluar antrian kendaraan yang keluar masuk," ujar Bernad.

3. Pemalsu KIR dapatkan blangko dari distributor DKI dan Jabar

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP David Kanitero mengatakan para pelaku mendapatkan blangko KIR Palsu yang serupa dengan aslinya itu dari sebuah perusahaan bernama PT MCI

Dikatakan dia, PT MCI adalah perusahaan yang menjadi distributor dari blangko KIR untuk Dishub DKI Jakarta dan Jawa Barat.

"PT MCI ini dia distributor. Jadi prosesnya itu dari hasil pemeriksaan, Dishub dia menunjuk produsen (blangko) dan dari produsen menunjuk distributor dan distributor itulah yang kembali ke Dishub," ujar David.

Baca juga: Pemalsu KIR Disebut Dapat Blangko yang Mirip Asli dari Distributor Dishub

Akses menuju PT MCI didapatkan tersangka DP ketika ia bersama-sama dengan rekannya yang merupakan seorang anggota DIshub berkunjung ke Kalimantan mendatangi PT tersebut.

Dari pertemuan itu, dengan mengaku sebagai anggota Dishub pelaku kemudian mendapat ratusab blangko KIR yang kemudian di palsukan.

Sementara Bernad mengakui bahwa blangko yang digunakan pelaku hampir serupa dengan aslinya.

Namun, ia tidak membantah ataupun membenarkan apakah PT MCI tersebut merupakan perusahaan yang sama dengan penyuplai bagi Dishub DKI.

"Ya itu kan tergantung lelang," ujarnya.

4. Pembeli KIR palsu diduga pemilik kendaraan tak layak

Bernad menduga KIR palsu merupakan pemilik kendaraan yang tidak lolos kriteria pengujian dari Dishub.

"Ya indikasi seperti itu bisa juga," ujarnya.

Dikatakan Bernad, terdapat beberapa kriteria yang dilakukan pihaknya dalam melakukan pengecekan kendaraan angkutan, salah satunya pengecekan dimensi kendaraan.

Pengecekan dimensi dilakukan guna memastikan pelanggaran over dimension over loading (Odol) yang sering berujung pada kecelakaan tidak terjadi.

Bernad memastikan bahwa jika ada kriteria dari kendaraan pengangkut seperti truk dan bus yang melanggar ketentuan terutama over dimension over loading (odol) pihaknya pasti tidak akan mengeluarkan KIR.

Baca juga: Pembeli KIR Palsu Diduga Pemilik Kendaraan yang Tak Lolos di Dishub

"Kalau kami tetap jalankan sesuai prosedur. Terkait masalah odol, kami kalau over dimensi sudah antisipasi tidak kami luluskan," ujarnya.

Sementara itu, AKP David Kanitero juga menduga hal yang sama. Dikatakan dia, para pemilik truk rela mengeluarkan uang lebih besar untuk mengurus KIR karena tidak ada pengecekan kondisi kendaraan.

"Kalau harga aslinya Rp 92.000, semenatara dia jual Rp 300.000. Kalau dibilang untung tidak untung, kenapa? Karena 92 ribu itu kalau mobilnya dalam keadaan bagus. Sementara kalau mobilnya dalam keadaan jelek tak layak misal bannya pada gundul kalau empat ban botak itu bisa sampai Rp 8 juta," ucapnya.

David mengungkapkan, Polisi akan melakukan pengembangan kepada perusahaan-perusahaan yang menggunakan jasa penerbitan KIR palsu ini.

Pengembangan perlu dilakukan mengingat bahwa hal tersebut bisa membahayakan banyak orang.

Adapun para tersangka yang diamankan Polisi dikenakan Pasal 263 KUHP Tentang Pemalsuan Surat-surat dengan ancaman 6 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com