JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang ibu rumah tangga bernama Nur Istiqomah selama beberapa waktu mengonsumsi obat kedaluwarsa yang diterimanya dari Puskesmas Vila Pertiwi, Depok. Nur (50) didiagnosa menderita penyakit paru-paru basah.
Selama dua bulan terakhir disuntik di Puskesmas Vila Pertiwi, Nur tak menyadari bahwa obat yang disuntikkan ke tubuhnya telah kedaluwarsa.
Berikut fakta-fakta dibalik obat kedaluwarsa yang dikonsumsi Nur, yakni
1. Ketahuan saat periksa di klinik 24 jam
Beberapa saat Nur pusing tak karuan sehingga harus periksa ke klinik 24 jam untuk disuntik menggunakan obat yang biasa digunakannya saat di puskesmas.
Sebab kala itu dokter di puskesmas sedang tidak ada sehingga hanya memberikan obatnya saja.
Baca juga: Seorang Wanita Penderita Paru-paru Basah di Depok Diberi Obat Kedaluwarsa
Namun, saat dokter klinik 24 jam hendak menyuntikkan obat (obat dari puskesmas) itu ke tubuh Nur, dokter bilang obatnya tidak bisa dicampur karena sudah kedaluwarsa.
2. Dinkes Depok akui keteledoran petugas puskesmas
Mendengar hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Depok Novarita mengakui adanya keteledoran petugas Puskesmas Vila Pertiwi memberi obat kedaluwarsa kepada Nur.
Novarita mengatakan, seharusnya sebelum memberikan obat, petugas harus memperhatikan tanggal kedaluwarsa.
Namun, karena obat Nur tidak langsung disuntikkan, petugas tak memperhatikan kedaluwarasa obatnya.
Baca juga: Dinkes Depok Akui Petugas Puskesmas Teledor Beri Obat Kedaluwarsa
“Ya harusnya pada waktu mau melakukan suntik harus dilihat dulu, itu sudah sesuai standar operasionalnya. Cuma kemarin itu kan juga pada waktu Sabtu Minggu, jadi menyuntiknya di tempat lain, mungkin petugas tidak sadar,” kata Novarita.
3. Pertama kali terjadi di Puskesmas Vila Pertiwi
Nova mengatakan, kasus pemberian obat kedaluwarsa oleh petugas Vila Pertiwi baru pertama kali terjadi.
Pihaknya sudah menegur petugas yang memberikan obat kedaluwarsa tersebut.