Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konflik APJATEL Vs Pemprov DKI soal Pemotongan Kabel Utilitas

Kompas.com - 12/09/2019, 09:26 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang merevitalisasi trotoar di sejumlah ruas jalan pada 2019. Revitalisasi trotoar dilakukan bersamaan dengan penataan kabel utilitas.

Kabel utilitas yang menggantung di atas harus dipindahkan ke dalam boks utilitas yang disiapkan di bawah trotoar.

Pemprov DKI Jakarta memotong kabel utilitas yang tidak segera direlokasi pemiliknya. Namun, langkah Pemprov tersebut menuai protes.

Disomasi APJATEL

Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) memprotes pemotongan kabel utilitas yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. APJATEL melayangkan somasi kepada Pemprov DKI.

Ketua APJATEL Muhammad Arif Angga mengatakan, Pemprov DKI memotong kabel utilitas tanpa pemberitahuan. Selain itu, tidak ada koordinasi dalam proses eksekusi.

Akibatnya, jaringan internet di Cikini dan Kemang Raya, misalnya, terganggu.

"Jadi isi somasinya pertama kita sangat menyayangkan dengan perilaku pemutusan sepihak dari Pemprov DKI mengenai kabel optik, khususnya di Cikini Raya," kata Arif, Sabtu (7/9/2019).

Menurut Arif, Pemprov DKI telah melanggar beberapa peraturan. Dia menyebut, Pemprov DKI juga melanggar timeline Pemprov yang terdapat dalam Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 126 Tahun 2018 tentang Penataan dan Penertiban Jaringan Utilitas.

"Kedua, kalau kita mengacu pada Perda Nomor 9 Tahun 1999 tentang Jaringan Utilitas, ada peraturan jika memang pemerintah mau melakukan revitalisasi utilitas, maka setahun sebelumnya harus memberi tahu provider bersangkutan. Ini kan bisa dibilang belum setahun," kata dia.

Bantahan Pemprov DKI

Menanggapi somasi tersebut, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho membantah memotong kabel utilitas tanpa pemberitahuan.

Menurut Hari, Pemprov DKI sudah memberi tahu pemilik kabel untuk memindahkan sendiri kabel utilitas mereka sejak awal 2019.

"Kita sudah memberitahukan jauh-jauh sebelumnya, mulai awal tahun 2019 sampai bulan Juli 2019, baik melalui surat maupun rapat-rapat koordinasi yang dihadiri oleh pihak APJATEL," ujar Hari, Senin (9/9/2019).

Hari menyampaikan, pemotongan kabel utilitas yang dilakukan Pemprov DKI sudah sesuai prosedur.

Dinas Bina Marga mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 195 tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penempatan Jaringan Utilitas.

"Sudah sesuai prosedur. Semenjak Pergub 195 Tahun 2010, namanya kabel udara itu tidak ada lagi, harus masuk ke dalam (bawah tanah)," kata Hari.

Menurut Hari, pemilik kabel optik justru meminta Pemprov DKI terus memundurkan rencana pemindahan jaringan kabel optik ke bawah tanah.

Namun, Pemprov DKI tidak bisa terus memenuhi permintaan para pemilik kabel karena revitalisasi trotoar sekaligus penataan kabel utilitas harus selesai Desember 2019.

Banyak kabel utilitas tak berizin

Hari kemudian menyinggung balik APJATEL yang mensomasi Pemprov DKI. Pemberitahuan satu tahun sebelum pemotongan kabel utilitas dilakukan hanya kepada pemilik yang mengantongi izin.

Menurut Hari, banyak kabel utilitas tak berizin yang menggantung di udara. Kabel-kabel utilitas itulah yang dipotong Dinas Bina Marga DKI.

"Dia enggak ada izin. Emang dia itu punya izin? Enggak ada," ujar Hari, Rabu (11/9/2019).

Hari menyampaikan, kabel utilitas yang menggantung di udara hanya diizinkan dibangun di atas flyover, underpass, overpass.

Hari mengaku akan terus memotong kabel utilitas yang masih menggantung di udara seiring dengan revitalisasi trotoar yang juga akan dilakukan pada 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com