JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, pihak Puskemas Kamal Muara dan dua ibu hamil yang menjadi korban pemberian obat kedaluwarsa telah berdamai.
Kedua korban, yakni Novi Sri Wahyuni dan Winda Dwi Lestari.
"Perkembangan saat ini yang kami terima antara korban dengan pihak Puskemas itu melakukan perdamaian. Jadi ada di luar kami mereka dengan pengacara dari korban dan termasuk korban melakukan perdamaian," kata Budhi saat dikonfirmasi, Rabu (11/9/2019).
Baca juga: Derita Keluarga Korban Obat Kedaluwarsa: Istri Sakit, Suami Dipecat, hingga Belum Bayar Kontrakan
UPDATE: Kompas.com menggalang dana untuk Keluarga Novi. Mari kita bantu meringankan beban keluarga Novi. Salurkan bantuan Anda melalui Kitabisa.com, klik di sini untuk donasi.
Budhi mengaku tidak begitu mengetahui apa saja poin yang disepakati para pihak dalam perjanjian damai tersebut.
Namun, salah satu diantaranya adalah agar korban mencabut laporan terhadap Puskesmas Kamal Muara.
"Kalau enggak salah isi perjanjiannya dengan mencabut perkaranya. Namun demikian ini proses perkaranya belum betul-betul kita hentikan, masih dalam pertimbangan kita," ujarnya.
Baca juga: Fakta-fakta Ibu Rumah Tangga yang Mengonsumsi Obat Kedaluwarsa di Depok
Sebelumnya, Novi dan Winda Dwi mendapatkan obat vitamin B6 yang sudah kedaluwarsa sejak bulan April 2019 lalu.
Kedua ibu hamil tersebut mengaku mengalami gejala pusing, mual, hingga muntah saat aktif mengonsumsi obat berjenis vitamin B6 tersebut.
Novi kemudian melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara pada Kamis (15/8/2019). Winda ikut melaporkan hal tersebut pada Rabu (21/8/2019).
Hingga saat ini Polisi belum menetapkan satupun tersangka dalam kasus ini.
Dari hasil pemeriksaan terakhir terhadap korban, diketahui bahwa janin yang dikandung kedua ibu tersebut dalam keadaan sehat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.